Kelayakan Kredit Pemda Perlu Ditingkatkan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, kelayakan kredit pemerintah daerah (pemda) perlu ditingkatkan demi kemudahaan akses pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Dari total 34 provinsi, baru 10 provinsi yang sudah melakukan proses pemeringkatan status kelayakan kredit pemda, diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
"Kelayakan kredit sebagai syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari swasta, terutama penerbitan obligasi daerah. Secara umum masih belum layak," ujarnya dalam Workshop Nasional bertajuk Pembiayaan Alternatif Melalui Pasar Modal Bagi Kota atau Kabupaten di Indonesia di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Untuk diketahui, saat ini baru Provinsi Jawa Barat yang siap merilis obligasi mencapai Rp4 triliun. Dari total nilai emisi tersebut, sebesar Rp2,5 triliun sedianya akan digunakan untuk pembebanan lahan dan sisanya untuk pembangunan bandara internasional.
Kendati demikian, rencana tersebut masih dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kelayakan penerbitan obligasi oleh pemda.
"Padahal laporan keuangan di berbagai daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah baik, 70% lolos tanpa pengecualian," pungkasnya.
Sementara itu PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sudah melakukan pemeringkatan kepada Pemprov Jawa Barat, dengan diberi peringkat AA+. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mendapat peringkat AA-. Sementara untuk peringkat obligasi pemerintah daerah, Pefindo juga menyatakan kesiapannya.
Dari total 34 provinsi, baru 10 provinsi yang sudah melakukan proses pemeringkatan status kelayakan kredit pemda, diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
"Kelayakan kredit sebagai syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari swasta, terutama penerbitan obligasi daerah. Secara umum masih belum layak," ujarnya dalam Workshop Nasional bertajuk Pembiayaan Alternatif Melalui Pasar Modal Bagi Kota atau Kabupaten di Indonesia di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Untuk diketahui, saat ini baru Provinsi Jawa Barat yang siap merilis obligasi mencapai Rp4 triliun. Dari total nilai emisi tersebut, sebesar Rp2,5 triliun sedianya akan digunakan untuk pembebanan lahan dan sisanya untuk pembangunan bandara internasional.
Kendati demikian, rencana tersebut masih dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kelayakan penerbitan obligasi oleh pemda.
"Padahal laporan keuangan di berbagai daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah baik, 70% lolos tanpa pengecualian," pungkasnya.
Sementara itu PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sudah melakukan pemeringkatan kepada Pemprov Jawa Barat, dengan diberi peringkat AA+. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mendapat peringkat AA-. Sementara untuk peringkat obligasi pemerintah daerah, Pefindo juga menyatakan kesiapannya.
(rna)