Anak Usaha SSIA Beli Saham Regina Investama
A
A
A
JAKARTA - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melalui entitas anak usaha PT Karya Sedaya Sejahtera (KSS) pada 3 Desember 2014 telah membuat perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Regina Investama (Regina).
Wakil Presiden Direktur SSIA Eddy Purwana mengatakan, perjanjian pengikat jual beli saham tersebut terkait pembelian saham PT Surya Energi Parahita (SEP) sebanyak 4.750 lembar saham, yang mewakili 95% saham SEP senilai Rp475 juta.
"Berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli saham, KSS akan melakukan pembelian sebanyak 4.750 saham dalam SEP tersebut dengan harga pembelian transaksi Rp475 juta," kata Eddy dalam rilisnya, Kamis (4/12/2014).
Untuk diketahui, perseroan memiliki 99,99% sahamnya di KSS. Sedangkan masing-masing nilai saham yang telah ditempatkan atau disetor penuh dalam SEP bernilai Rp100 ribu per lembar saham.
"Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah dalam rangka pengambilalihan PT SEP," jelasnya.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, di mana Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja, Sekaligus Direktur Regina dan juga pemegang saham mayoritas Regina.
Menurutnya, transaksi ini bernilai tidak lebih dari 0,5% dari modal disetor perseroan dan tidak melebihi jumlah Rp5 miliar, sehingga transaksi pembelian saham SEP hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Presiden Direktur SSIA Eddy Purwana mengatakan, perjanjian pengikat jual beli saham tersebut terkait pembelian saham PT Surya Energi Parahita (SEP) sebanyak 4.750 lembar saham, yang mewakili 95% saham SEP senilai Rp475 juta.
"Berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli saham, KSS akan melakukan pembelian sebanyak 4.750 saham dalam SEP tersebut dengan harga pembelian transaksi Rp475 juta," kata Eddy dalam rilisnya, Kamis (4/12/2014).
Untuk diketahui, perseroan memiliki 99,99% sahamnya di KSS. Sedangkan masing-masing nilai saham yang telah ditempatkan atau disetor penuh dalam SEP bernilai Rp100 ribu per lembar saham.
"Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah dalam rangka pengambilalihan PT SEP," jelasnya.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, di mana Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja, Sekaligus Direktur Regina dan juga pemegang saham mayoritas Regina.
Menurutnya, transaksi ini bernilai tidak lebih dari 0,5% dari modal disetor perseroan dan tidak melebihi jumlah Rp5 miliar, sehingga transaksi pembelian saham SEP hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(rna)