OJK Kaji Naikan Batas Minimal MKBD Jadi Rp100 M

Kamis, 04 Desember 2014 - 16:22 WIB
OJK Kaji Naikan Batas...
OJK Kaji Naikan Batas Minimal MKBD Jadi Rp100 M
A A A
JAKARTA - Kepala Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, rencana kenaikan batas minimal Modal Kerja Bersih Disesuaian (MKBD) dalam rangka meningkatkan daya saing perusahaan efek anggota bursa (PE-AB).

OJK sedang mengkaji rencana kenaikan batasan minimal nilai MKBD perusahaan efek dari Rp25 miliar menjadi kemungkinan Rp100 miliar.

"Modal kerja sangat penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan efek atau sekuritas, apalagi di tengah persaingan regional maupun global saat ini ," ujarnya setelah acara Workshop Nasional bertajuk Pembiayaan Alternatif Melalui Pasar Modal Bagi Kota/Kabupaten di Indonesia di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Kendati demikian, dia mengungkapkan, OJK belum memutuskan detail berapa batasan minimum yang akan digunakan sebagai dasar MKBD. Menurutnya, batasan MKBD bisa saja dinaikkan sampai Rp100 miliar.

"Belum ada pembahasan secara detail tentang peningkatan MKBD ini. Tapi pertumbuhan nilai transaksi itu memang tidak terlepas dari permodalan, dan kami lebih melihat secara luar, kemampuan bersaing di regional arahnya ke situ," jelasnya.

Disingung mengenai rencana konsolidasi perusahaan dalam rangka penguatan modal, dia mengaku belum membahasnya.

"Itu sebagai alternatif atau jalan keluar saja, terserah perusahaan efeknya nanti," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
2 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
12 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
14 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved