Ini Cara Menekan Jumlah Mafia Tambang versi PWYP
Minggu, 07 Desember 2014 - 14:06 WIB
Ini Cara Menekan Jumlah Mafia Tambang versi PWYP
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah mengungkapkan, ada beberapa cara untuk menekan jumlah mafia tambang yang ada di Indonesia.
Dia menuturkan, cara yang pertama adalah dengan melakukan penertiban. "Pertama penertiban, mulai daru penghentian sementara izin yg tidak clear n clear (CNC) termasuk yang kurang bayar izin usaha pertambangan (IUP), pencabut izin jika terjadi kerusakan daerah konservasi, harus morotarium karena terkait dengan tata kelola lahan izin dikeluarkan sebelum upah minimum provinsi (UMP) ditempatkan," ujarnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/11/2014).
Kemudian, menurutnya perlu adanya penegakan hukum terhadap program yang harus ditindak IUP tidak dibayarkan.
"Jika tidak dibayar berpotensi rugikan negara secara sistemik dan suap pemberian izin harus dilakukan penegakan hukum," katanya.
Terakhir, dia mengatakan, dilakukannya perbaikan sistem terutama sistem penerimaan negara. "Perbaikan sistem, sistem penerimaan negara, problem harus standar melalui sistem teknologi dalam pembayaran di pelabuhan dan audit secara independen dan masyarakat terlibat dalam pengawasan," pungkasnya.
Dia menuturkan, cara yang pertama adalah dengan melakukan penertiban. "Pertama penertiban, mulai daru penghentian sementara izin yg tidak clear n clear (CNC) termasuk yang kurang bayar izin usaha pertambangan (IUP), pencabut izin jika terjadi kerusakan daerah konservasi, harus morotarium karena terkait dengan tata kelola lahan izin dikeluarkan sebelum upah minimum provinsi (UMP) ditempatkan," ujarnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/11/2014).
Kemudian, menurutnya perlu adanya penegakan hukum terhadap program yang harus ditindak IUP tidak dibayarkan.
"Jika tidak dibayar berpotensi rugikan negara secara sistemik dan suap pemberian izin harus dilakukan penegakan hukum," katanya.
Terakhir, dia mengatakan, dilakukannya perbaikan sistem terutama sistem penerimaan negara. "Perbaikan sistem, sistem penerimaan negara, problem harus standar melalui sistem teknologi dalam pembayaran di pelabuhan dan audit secara independen dan masyarakat terlibat dalam pengawasan," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :