Mardiasmo Akan Cek Calon Dirjen Pajak Berekening Gendut

Kamis, 11 Desember 2014 - 15:13 WIB
Mardiasmo Akan Cek Calon...
Mardiasmo Akan Cek Calon Dirjen Pajak Berekening Gendut
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Lelang Dirjen Pajak akan mengecek para calon dirjen pajak yang memeiliki rekening gendut.

Dia sudah meminta keterangan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek kebenaran atas kepemilikan rekening gendut oleh calon dirjen pajak.

Seperti diketahui, Pansel saat ini tengah melakukan proses wawancara terhadap 11 calon dirjen pajak. Namun di tengah proses seleksi yang dilakukan saat ini berhembus kabar adanya lima calon dirjen pemilik rekening gendut.

"Laporan dari PPATK sudah diterima, dan saat ini tengah dipelajari. Kalau memang ada yang janggal akan ditanyakan," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dia mengaku belum mengetahui nama lima calon yang terindikasi memiliki rekening gendut. Pihaknya juga meminta partisipasi publik untuk menginformasikan berbagai informasi kejanggalan terkait kinerja dan rekam jejak para calon.

"Bisa langsung SMS saya, tapi data yang disampaikan harus benar-benar akurat," katanya.

mardiasmo mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu guna menindaklanjuti kabar negatif tersebut.

Tim pengawas internal Kemenkeu perlu diberdayakan sejak awal mengingat 11 calon dirjen pajak saat ini berasal dari lingkungan Kemenkeu.

"Jadi semua informasi, entah itu dari internal, eksternal atau masyarakat umum, siapapun, namanya juga uji publik, rekam jejak berarti semuanya," ucapnya.

Dia mengaku mendapatkan sekitar 25 email laporan dari masyarakat, satu di antaranya laporan negatif, yang tertuju pada salah satu calon.

"Negatif ada salah satu peserta dari dirjen pajak. Langsung konfirmasi nanti pas wawancara," imbuhnya.

Laporan dari masyarakat ini, lanjut Mardiasmo, masih akan dibuka sampai 18 Desemeber 2014, sehingga jika ada masyarakat yang melaporkan dan mengenal 32 peserta calon pejabat eselon I Kemenkeu ini masih diperbolehkan.

Pelaporan dari email maupun faksimile ini bukanlah rekayasa, karena sudah ada nama dan kepada siapa yang dituju.

"Tidak akun anonim. Ada laporan dari tetangga, misalnya kenal dia dari SD sampai S1. Jadi kalau ada rekening gendut, dari mana. Jadi jelas dari siapa kepada siapa. Lagi pula rekening gendut itu dari PPATK. Bukan yang langsung bilang ini rekening gendut," pungkas Wamenkeu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8521 seconds (0.1#10.140)