Pegadaian Rangkul Polda Sosialisasi Pengamanan
A
A
A
MAKASAR - Meningkatkan pengamanan dan memberikan kenyaman bertransaksi sejumlah nasabah, PT Pegadaian wilayah VI meliputi Sulsel, Sulbar, Sultra dan Maluku menggandeng Polda Sulselbar dalam penanganan pengamanan di salah satu obyek vital tersebut.
Komitmen keduanya dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi yang diikuti sebanyak 100 peserta sosialisasi perwakilan polsek se Makassar Raya di hotel Aston Makassar, hari ini.
Mengangkat tema 'Peningkatan Sistem Pengamanan dan Penegakan Hukum di lingkungan Kerja PT Pegadaian Persero' dihadiri Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadi, Pemimpin Wilayah VI Pegadaian Nuril Islamiyah.
Selain itu, juga dihadiri Ketua Tim Sosialisasi yang dihadiri Karobinopsal Baharkam Mabes Polri Kombes Pol FFJ Mirah dan Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto.
Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken November lalu bersama Polri.
Tujuannya mengantisipasi hal yang dapat mengganggu keamanan khususnya di wilayah kerja Pegadaian. Apalagi, Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang menyimpan triliunan aset tidak saja pemerintah, tapi aset masyarakat.
"Makassar menjadi kota kedua penyelenggaraan yang sebelumnya dilaksanakan di Bengkulu. Sosialisasi akan terus digencarkan di seluruh Indonesia. Sehingga dapat tercipta rasa aman dalam bertransaksi," terangnya.
Dia menjelaskan, Pegadaian hadir melayani masyarakat Indonesia sejak 1746 didirikan pemerintah Belanda, dengan fungsi membantu masyarakat yang memiliki masalah keuangan.
"Awal berdiri modal milik Pegadaian hanya Rp251 miliar dengan rincian dalam bentuk dana Rp46 miliar, sisanya merupakan aset tanah dan bangun. Sejak hadir, banyak layanan yang diberikan tidak saja gadai, mikro tapi juga layanan payment point maupun jasa lainnya dengan modal per tahun mencapai Rp28 triliun sampai Rp29 triliun," jelas dia.
Layanan di Indonesia saat ini mencapai 4.600 outlet dengan kontribusi gadai emas mencapai 95% atau sudah sekitar 70 ton. Potensi aset inilah yang perlu mendapat penjagaan keamanan dari oknum yang bertindak jahat.
Sementara, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadi memaparkan, obvitnas adalah kawasan atau lokasi dan bangunan serta usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dimiliki negara sebagai sumber negara bersifat strategis.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga meminta masyarakat bersama pemangku kepentingan lainnya, bertanggung jawab terhadap keamanan objek tersebut, mengingat dampak gangguan keamanan obvitnas yang bersifat nasional.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan beberapa obyek vital seperti Pegadaian. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencurian dengan kekerasan. Biasanya, banyak terjadi pada jelang-jelang penutupan akhir tahun," terangnya.
Anton menyatakan, kerja sama yang dijalani berlangsung selama dua tahun, dengan tanggung jawab pengamanan kepolisian dilakukan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat.
Komitmen keduanya dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi yang diikuti sebanyak 100 peserta sosialisasi perwakilan polsek se Makassar Raya di hotel Aston Makassar, hari ini.
Mengangkat tema 'Peningkatan Sistem Pengamanan dan Penegakan Hukum di lingkungan Kerja PT Pegadaian Persero' dihadiri Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadi, Pemimpin Wilayah VI Pegadaian Nuril Islamiyah.
Selain itu, juga dihadiri Ketua Tim Sosialisasi yang dihadiri Karobinopsal Baharkam Mabes Polri Kombes Pol FFJ Mirah dan Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto.
Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken November lalu bersama Polri.
Tujuannya mengantisipasi hal yang dapat mengganggu keamanan khususnya di wilayah kerja Pegadaian. Apalagi, Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang menyimpan triliunan aset tidak saja pemerintah, tapi aset masyarakat.
"Makassar menjadi kota kedua penyelenggaraan yang sebelumnya dilaksanakan di Bengkulu. Sosialisasi akan terus digencarkan di seluruh Indonesia. Sehingga dapat tercipta rasa aman dalam bertransaksi," terangnya.
Dia menjelaskan, Pegadaian hadir melayani masyarakat Indonesia sejak 1746 didirikan pemerintah Belanda, dengan fungsi membantu masyarakat yang memiliki masalah keuangan.
"Awal berdiri modal milik Pegadaian hanya Rp251 miliar dengan rincian dalam bentuk dana Rp46 miliar, sisanya merupakan aset tanah dan bangun. Sejak hadir, banyak layanan yang diberikan tidak saja gadai, mikro tapi juga layanan payment point maupun jasa lainnya dengan modal per tahun mencapai Rp28 triliun sampai Rp29 triliun," jelas dia.
Layanan di Indonesia saat ini mencapai 4.600 outlet dengan kontribusi gadai emas mencapai 95% atau sudah sekitar 70 ton. Potensi aset inilah yang perlu mendapat penjagaan keamanan dari oknum yang bertindak jahat.
Sementara, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadi memaparkan, obvitnas adalah kawasan atau lokasi dan bangunan serta usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dimiliki negara sebagai sumber negara bersifat strategis.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga meminta masyarakat bersama pemangku kepentingan lainnya, bertanggung jawab terhadap keamanan objek tersebut, mengingat dampak gangguan keamanan obvitnas yang bersifat nasional.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan beberapa obyek vital seperti Pegadaian. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencurian dengan kekerasan. Biasanya, banyak terjadi pada jelang-jelang penutupan akhir tahun," terangnya.
Anton menyatakan, kerja sama yang dijalani berlangsung selama dua tahun, dengan tanggung jawab pengamanan kepolisian dilakukan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat.
(izz)