BPJS Tak Pengaruhi Pendapatan Premi Asuransi Jiwa

Jum'at, 12 Desember 2014 - 11:20 WIB
BPJS Tak Pengaruhi Pendapatan Premi Asuransi Jiwa
BPJS Tak Pengaruhi Pendapatan Premi Asuransi Jiwa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan memengaruhi pendapatan premi asuransi jiwa.

Kepala Bidang Regulasi dan Best Practice AAJI Maryono Sumaryono mengatakan, pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) yang tidak sinkron bisa berdampak negatif ke perolehan premi asuransi jiwa.

Terkait hal ini, AAJI akan mengusulkan ke Presiden untuk melakukan revisi Perpres No 111/2003, karena adendem CoB akan merugikan industri asuransi.

"Jika permohonan ini dikabulkan, maka BPJS enggak akan berdampak negatif ke perolehan premi asuransi jiwa, malah meningkatkan pendapatan premi," kata dia di Kantor AAJI, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, BPJS semestinya memberikan ruang bagi industri asuransi terutama di kalangan menegah ke atas.

"Program BPJS sangat bagus untuk memberikan asuransi ke semua masyarakat, sehingga ke depan jika seseorang sudah naik kelas, maka orang tersebut akan lebih paham mengenai asuransi terkait kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6666 seconds (0.1#10.140)