BI Target Penggunaan PIN Enam Digit di 2018
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) optimistis penerapan personal identification number (PIN) enam digit pada kartu kredit bisa tercapai di 2018.
Ini mengingat BI memberikan batas waktu bagi penerapan pin enam digit hingga 1 Juli 2015, mundur dari rencana semula 1 Januari 2015.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacob mengatakan batas waktu tersebut mempertimbangkan kesiapan teknis perbankan dan merchant. Pihaknya akan mengawasi kesiapan pelaku industri secara ketat setiap minggunya.
"Di bulan Juli 2015 berarti semua kartu kredit baru sudah menggunakan PIN enam digit. Persiapan selama enam bulan sudah maksimal bagi kesiapan industri dan sosialisasi. Sanksi pencabutan izin sudah disiapkan apabila ada yang melanggar," ujar Peter dalam akhir pekan ini di Surabaya.
Dia menjelaskan, nasabah bank yang melakukan aplikasi kartu kredit pada 2 Juli 2015, maka secara otomatis kartu kreditnya sudah menggunakan PIN enam digit. Sistem ini diharapkan dapat lebih maksimal melindungi transaksi nasabah dibandingkan hanya dengan tanda tangan.
Namun untuk kartu kredit yang sudah ada di nasabah saat ini, masih bisa menggunakan tanda tangan biasa, sampai kartu kreditnya expired.
"Kalau sekarang bikin kartu kredit, maka bank atau penerbit bisa memberikan opsi mau menggunakan tandatangan atau PIN. Tapi nanti di 1 Juli 2015 kartu kredit baru atau renew wajib enam digit," ujar dia.
Sebelumnya Bank Indonesia berencana menerapkan wajib PIN enam digit pada kartu kredit pada 1 Januari 2015. Namun, ketentuan tersebut diundur mengingat kesiapan masyarakat belum matang. Dan juga kemampuan dalam persiapan perbankan dan merchant yang bervariasi.
Selain itu, BI juga tidak ingin mengeluarkan ketentuan berubah-ubah dalam waktu berdekatan, sehingga justru merepotkan dan memakan biaya besar.
BI memprediksi baru 30% atau 4,5 juta kartu kredit dari total keseluruhan 15 juta kartu beredar yang sudah diaktivasi. Ini berarti masih banyak pemegang kartu kredit yang belum siap menggunakan PIN. Sedangkan, pihak perbankan sudah di atas 50% yang siap dalam penyediaan infrastrukturnya.
Di pertengahan 2018 mendatang, diperkirakan akan ada lebih dari 90% kartu kredit yang beredar sudah menggunakan pin. Ini mengingat expired kartu kredit ada yang berlaku selama 3-5 tahun.
"Tidak perlu lama menunggu 2020 pasti sudah terlaksana. Di 2018 bisa di atas 90% penggunaannya," ujarnya.
Ini mengingat BI memberikan batas waktu bagi penerapan pin enam digit hingga 1 Juli 2015, mundur dari rencana semula 1 Januari 2015.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacob mengatakan batas waktu tersebut mempertimbangkan kesiapan teknis perbankan dan merchant. Pihaknya akan mengawasi kesiapan pelaku industri secara ketat setiap minggunya.
"Di bulan Juli 2015 berarti semua kartu kredit baru sudah menggunakan PIN enam digit. Persiapan selama enam bulan sudah maksimal bagi kesiapan industri dan sosialisasi. Sanksi pencabutan izin sudah disiapkan apabila ada yang melanggar," ujar Peter dalam akhir pekan ini di Surabaya.
Dia menjelaskan, nasabah bank yang melakukan aplikasi kartu kredit pada 2 Juli 2015, maka secara otomatis kartu kreditnya sudah menggunakan PIN enam digit. Sistem ini diharapkan dapat lebih maksimal melindungi transaksi nasabah dibandingkan hanya dengan tanda tangan.
Namun untuk kartu kredit yang sudah ada di nasabah saat ini, masih bisa menggunakan tanda tangan biasa, sampai kartu kreditnya expired.
"Kalau sekarang bikin kartu kredit, maka bank atau penerbit bisa memberikan opsi mau menggunakan tandatangan atau PIN. Tapi nanti di 1 Juli 2015 kartu kredit baru atau renew wajib enam digit," ujar dia.
Sebelumnya Bank Indonesia berencana menerapkan wajib PIN enam digit pada kartu kredit pada 1 Januari 2015. Namun, ketentuan tersebut diundur mengingat kesiapan masyarakat belum matang. Dan juga kemampuan dalam persiapan perbankan dan merchant yang bervariasi.
Selain itu, BI juga tidak ingin mengeluarkan ketentuan berubah-ubah dalam waktu berdekatan, sehingga justru merepotkan dan memakan biaya besar.
BI memprediksi baru 30% atau 4,5 juta kartu kredit dari total keseluruhan 15 juta kartu beredar yang sudah diaktivasi. Ini berarti masih banyak pemegang kartu kredit yang belum siap menggunakan PIN. Sedangkan, pihak perbankan sudah di atas 50% yang siap dalam penyediaan infrastrukturnya.
Di pertengahan 2018 mendatang, diperkirakan akan ada lebih dari 90% kartu kredit yang beredar sudah menggunakan pin. Ini mengingat expired kartu kredit ada yang berlaku selama 3-5 tahun.
"Tidak perlu lama menunggu 2020 pasti sudah terlaksana. Di 2018 bisa di atas 90% penggunaannya," ujarnya.
(rna)