Ini Kata Harry Azhar soal Rencana Peleburan BPKP-BPK

Senin, 15 Desember 2014 - 13:04 WIB
Ini Kata Harry Azhar soal Rencana Peleburan BPKP-BPK
Ini Kata Harry Azhar soal Rencana Peleburan BPKP-BPK
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis buka suara terkait keinginan pemerintah untuk melebur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan BPK.

"Kalau BPKP itu wewenang pemerintah. Kami tidak mengatur BPKP. Tapi pemerintah tidak bisa mengintervensi kebijakan independen BPK," terangnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Untuk diketahui, keberadaan BPK diatur dalam UU No 15/2006 sebagai lembaga tinggi negara yang independen. Sementara, BPKP merupakan lembaga non pemerintah di bawah Presiden yang atur dalam keputusan Presiden No 31/1983.

Karena itu, peleburan dua badan auditor ini membutuhkan perubahan UU terlebih dahulu.

Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa ranah kerja BPK dan BPKP juga berbeda, sehingga tidak perlu dilebur.

Sementara, terkait pola pemeriksaan yang dilakukan BPKP, menurutnya, hal itu wewenang pemerintah kepada BPKP.

"Itukan tergantung instruksi pemerintah ke BPKP, namun untuk tindak lanjut harus dilakukan melalui prosedur yang dilakukan penegak hukum," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6331 seconds (0.1#10.140)