Uji Makalah Calon Dirjen Pajak Dinilai Tak Transparan
Selasa, 16 Desember 2014 - 13:10 WIB
Uji Makalah Calon Dirjen Pajak Dinilai Tak Transparan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, proses uji makalah bagi para calon dirjen pajak tidak transparan.
Seperti diketahui, dari 20 calon yang mengikuti tahapan seleksi ini, hanya 11 calon yang dinyatakan lulus.
"Hanya terdapat dua hari, namun tidak ada parameter yang jelas dalam proses seleksi ini, mengapa 11 orang, bukan 14 orang dan seterusnya," terang dia di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Pihaknya berharap penilaian makalah ini bisa transparan, sehingga dirjen pajak terpilih akan lebih legitimate, karena isi makalah itu merupakan wujud masterplan para calon.
"Kita berharap fase tersisa bisa digunakan sebagai upaya menguji visi misi perserta, biar enggak memilih kucing dalam karung," terang Yustinus.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Pajak Mardiasmo mengungkapkan, proses seleksi sudah cukup baik.
"Saya juga dosen, menilai makalah cukup dua hari, namun dengan menggunakan pakem-pakemnya. Selain itu, proses penilaian dilakukan dalam beberapa fase. Jadi, kalau saya sembrono menilai, maka akan dikontrol reviewer selanjutnya. Sehingga kecil kemungkinan kesalahan dalam pemilihan makalah terbaik," jelasnya.
Dia mengatakan, proses penilaian tersebut meliputi lima kriteria, yakni 40% untuk penilaian analisis, 40% penilaian kemanfaatan, kredibel, dan bisa dilaksanakan dengan transparan, 10% untuk supporting data, sementara masing-masing 5% untuk sistematika penulisan dan tata bahasa.
(Baca: Pemilihan Dirjen Pajak Dinilai Terburu-buru)
Seperti diketahui, dari 20 calon yang mengikuti tahapan seleksi ini, hanya 11 calon yang dinyatakan lulus.
"Hanya terdapat dua hari, namun tidak ada parameter yang jelas dalam proses seleksi ini, mengapa 11 orang, bukan 14 orang dan seterusnya," terang dia di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Pihaknya berharap penilaian makalah ini bisa transparan, sehingga dirjen pajak terpilih akan lebih legitimate, karena isi makalah itu merupakan wujud masterplan para calon.
"Kita berharap fase tersisa bisa digunakan sebagai upaya menguji visi misi perserta, biar enggak memilih kucing dalam karung," terang Yustinus.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Pajak Mardiasmo mengungkapkan, proses seleksi sudah cukup baik.
"Saya juga dosen, menilai makalah cukup dua hari, namun dengan menggunakan pakem-pakemnya. Selain itu, proses penilaian dilakukan dalam beberapa fase. Jadi, kalau saya sembrono menilai, maka akan dikontrol reviewer selanjutnya. Sehingga kecil kemungkinan kesalahan dalam pemilihan makalah terbaik," jelasnya.
Dia mengatakan, proses penilaian tersebut meliputi lima kriteria, yakni 40% untuk penilaian analisis, 40% penilaian kemanfaatan, kredibel, dan bisa dilaksanakan dengan transparan, 10% untuk supporting data, sementara masing-masing 5% untuk sistematika penulisan dan tata bahasa.
(Baca: Pemilihan Dirjen Pajak Dinilai Terburu-buru)
(izz)
Lihat Juga :