Rini Diminta Tata Ulang 600 Anak Usaha BUMN
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menata ulang 600 anak usaha perusahaan pelat merah.
"Mana BUMN yang memang profit oriented, mana yang public service. Carilah direksi yang sesuai dengan tujuan BUMN tersebut," katanya kepada sejumlah media di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia menilai, langkah Menteri BUMN Rini M Soemarno yang akan memetakan keberadaan perusahaan milik negara tersebut akan didukung sejumlah pihak. Langkah ini dinilai akan berdampak positif bagi pertumbuhan BUMN itu sendiri.
Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian BUMN harus memilih orang-orang profesional dan tidak terkait dengan kasus korupsi untuk mengisi kursi direksi maupun komisaris BUMN.
"Hendaknya posisi direksi itu diisi orang-orang profesional, teruji track record-nya. Yang sudah pernah terkait korupsi, ya janganlah. Mau alasan sudah taubat, siapa yang tahu. Banyak profesional lain yang bersih," tegas dia.
Penataan ulang dan penempatan direksi yang bersih ini, maka BUMN akan bisa bersaing dengan perusahan swasta. Indonesia memiliki banyak tokoh profesional dan memiliki track record bersih. Untuk itu, dia juga berharap, kursi direksi tidak dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan pembenahan dilakukan bertahap dan ditargetkan permasalahan pada anak usaha BUMN selesai dalam tiga tahun ke depan.
"Pada 2018 identifikasi anak usaha bahkan hingga 'cucu' BUMN diharapkan rampung," ujarnya.
Rini mengatakan, konsep pembenahan anak usaha BUMN tersebut dilakukan sesuai kondisi dan fokus perusahaan.
"Anak usaha yang bergerak pada usaha sama bisa dimerger atau digabungkan, sehingga terjadi efisiensi dan tidak membebani induk usaha," ujar dia.
Atas pembenahan tersebut, tambah Rini, juga secara tidak langsung dapat menyelesaikan berbagai persoalan antar BUMN yang kerap terjadi.
"Mana BUMN yang memang profit oriented, mana yang public service. Carilah direksi yang sesuai dengan tujuan BUMN tersebut," katanya kepada sejumlah media di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia menilai, langkah Menteri BUMN Rini M Soemarno yang akan memetakan keberadaan perusahaan milik negara tersebut akan didukung sejumlah pihak. Langkah ini dinilai akan berdampak positif bagi pertumbuhan BUMN itu sendiri.
Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian BUMN harus memilih orang-orang profesional dan tidak terkait dengan kasus korupsi untuk mengisi kursi direksi maupun komisaris BUMN.
"Hendaknya posisi direksi itu diisi orang-orang profesional, teruji track record-nya. Yang sudah pernah terkait korupsi, ya janganlah. Mau alasan sudah taubat, siapa yang tahu. Banyak profesional lain yang bersih," tegas dia.
Penataan ulang dan penempatan direksi yang bersih ini, maka BUMN akan bisa bersaing dengan perusahan swasta. Indonesia memiliki banyak tokoh profesional dan memiliki track record bersih. Untuk itu, dia juga berharap, kursi direksi tidak dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan pembenahan dilakukan bertahap dan ditargetkan permasalahan pada anak usaha BUMN selesai dalam tiga tahun ke depan.
"Pada 2018 identifikasi anak usaha bahkan hingga 'cucu' BUMN diharapkan rampung," ujarnya.
Rini mengatakan, konsep pembenahan anak usaha BUMN tersebut dilakukan sesuai kondisi dan fokus perusahaan.
"Anak usaha yang bergerak pada usaha sama bisa dimerger atau digabungkan, sehingga terjadi efisiensi dan tidak membebani induk usaha," ujar dia.
Atas pembenahan tersebut, tambah Rini, juga secara tidak langsung dapat menyelesaikan berbagai persoalan antar BUMN yang kerap terjadi.
(izz)