Subsidi Tetap BBM Siap Diterapkan Januari 2015
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah siap mengimplementasikan kebijakan subsidi tetap (fix subsidy) untuk bahan bakar minyak (BBM) pada Januari 2015.
"Subsidi tetap memang sudah seharusnya Januari 2015. Mekanismenya memang subsidi tetap," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, mengenai besaran subsidinya masih harus dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, keputusan besaran tersebut memang menjadi wewenang Jokowi.
"Besarannya harus konsultasi dulu, sudah siapkan beberapa opsi. Keputusan kan ada di Presiden," imbuh dia.
Kendati demikian, Bambang mengaku, untuk menentukan besaran subsidi tetap tersebut, tidak bisa hanya dilihat berdasarkan harga minyak dunia, melainkan juga kurs rupiah.
"Kita harus mengamati dua hal, jangan hanya lihat harga minyaknya, tapi juga kursnya. Ini harus mulai efektif per Januari 2015," kata Bambang.
"Subsidi tetap memang sudah seharusnya Januari 2015. Mekanismenya memang subsidi tetap," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, mengenai besaran subsidinya masih harus dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, keputusan besaran tersebut memang menjadi wewenang Jokowi.
"Besarannya harus konsultasi dulu, sudah siapkan beberapa opsi. Keputusan kan ada di Presiden," imbuh dia.
Kendati demikian, Bambang mengaku, untuk menentukan besaran subsidi tetap tersebut, tidak bisa hanya dilihat berdasarkan harga minyak dunia, melainkan juga kurs rupiah.
"Kita harus mengamati dua hal, jangan hanya lihat harga minyaknya, tapi juga kursnya. Ini harus mulai efektif per Januari 2015," kata Bambang.
(izz)