Karyawan KAI Tak Libur Selama Natal dan Tahun Baru

Jum'at, 19 Desember 2014 - 11:07 WIB
Karyawan KAI Tak Libur...
Karyawan KAI Tak Libur Selama Natal dan Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Rencana PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan selama Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 akan diikuti oleh kesiapan karyawan PT KAI.

Direktur PT KAI Edi Sukmono menjelaskan bahwa seluruh karyawan PT KAI tidak akan libur selama libur Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

"Direksi tidak libur selama hari besar, begitu juga semua karyawan. Kita selalu stand by, operasi kereta kan 24 jam, jadi selama itu kita akan tetap siaga. Kita baru boleh tidur kalau kereta berhenti," terang Edi di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kebijakan ini tidak ada pengecualian untuk semua direksi dan karyawan perusahaan plat merah tersebut.

"Tidak ada pengecualian, kecuali jika ada yang meninggal dunia,"‎ jelas Edi.

PT KAI, dia menambahkan, juga ‎tidak akan memberikan kompensasi pada bulan-bulan lain karena karyawan PT KAI bisa mengambil cuti di hari lain, termasuk bagi umat nasrani.

"Jika mereka mau ke gereja, ke gereja satu hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengeluarkan surat edaran tentang larangan cuti bagi direksi BUMN di bidang jasa transportasi publik, bandar udara, dan pelabuhan.

Larangan tersebut berlaku ketika persiapan dan pelaksanaan angkutan selama hari raya keagamaan dan tahun baru Masehi. Surat edaran yang berlaku mulai 15 Desember 2014 ini tak hanya berlaku kepada direksi, tapi juga kepada jajaran dan karyawan perusahaan BUMN yang berkaitan langsung dalam proses penyediaan layanan transportasi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
6 menit yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
14 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
3 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved