Penghapusan Premium Terkendala Kualitas Kilang

Jum'at, 19 Desember 2014 - 15:13 WIB
Penghapusan Premium Terkendala Kualitas Kilang
Penghapusan Premium Terkendala Kualitas Kilang
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) terkait penghapusan research of number (RON) 88 atau premium terkendala kilang bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Program dan Pembinaan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahjono menuturkan bahwa pemerintah dihadapkan pada ketidakmampuan sebagian besar kilang PT Pertamina (persero) untuk mengolah BBM RON 92.

Kilang pengolahan minyak Pertamina mayoritas hanya mampu mengolah BBM beroktan RON 88, kecuali di Kilang Balongan.

"Di samping itu, kita juga harus memperhatikan kemampuan pasokan dan perlindungan terhadap produksi dalam negeri," kata dia di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Agus mengaku, pada dasarnya yang diinginkan pemerintah adalah kualitas BBM yang lebih baik dan ramah lingkungan. Hal itu sesuai dengan perkembangan teknologi mesin dan syarat terhadap lingkungan hidup.

Kendati begitu, Agus menjelaskan, pemerintah dihadapkan pada jaminan kurangnya ketersediaan pasokan yang memadai dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah berencana menyesuaikan kualitas BBM sesuai kebutuhan tersebut dengan cara meminta Pertamina meningkatkan kapasitas dan kemampuan kilang BBM.

"Kalau pasokan sudah mampu yang lebih tinggi akan disesuaikan, maka untuk impor spesifikasinya mininum RON 88 formulasinya menggunakan penyesuaian dengan 98,42% dari mogas RON 92," ungkapnya.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menyatakan, akan merekomendasikan kepada Menteri ESDM Sudirman Said agar RON 88 atau setara premium dihapus dari pasaran, kemudian diganti dengan RON 92 atau setara pertamax.

"Insya Allah pekan ini rekomendasinya selesai," ungkap Faisal.

Anggota Tim Reformasi Migas Djoko Siswanto mengatakan, rekomendasi penghapusan RON 88 kemudian ditingkatkan menjadi RON 92 karena selama ini yang terjadi Pertamina harus menurunkan kualitas BBM yang diimpor dari RON 92 ke RON 88 di Singapura, sehingga harus merogoh kocek yang lebih besar.

Djoko menjelaskan, rekomendasi kepada Menteri ESDM bahwa perhitungan formula BBM RON 88 yakni 98,42% dari RON 92 ditambah alpha akan direkomendasikan untuk dihapus. Hal itu berarti tidak ada lagi penggunaan RON 88 alias BBM jenis Premium.

"Kami merekomendasikan tidak ada lagi impor RON 88. Draft rekomendasinya sedang disusun," ujarnya.

Tidak hanya itu, rekomendasi tersebut diambil setelah melakukan pertemuan dengan Petral, di Kementerian ESDM belum lama ini.

Regulasi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM yang mengharuskan spesifikasi RON 88 untuk BBM bersubsidi menyebabkan Pertamina tidak bisa meningkatkan kualitas BBM bersubsidi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4666 seconds (0.1#10.140)