Dirjen Pajak Baru Diminta Ubah Kebijakan PPh Pribadi

Selasa, 23 Desember 2014 - 14:43 WIB
Dirjen Pajak Baru Diminta...
Dirjen Pajak Baru Diminta Ubah Kebijakan PPh Pribadi
A A A
JAKARTA - Pengamat perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam mengatakan, dirjen pajak yang baru harus bisa mengubah struktur penerimaan pajak.

Hal tersebut berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) pribadi yang cenderung kecil. Darussalam mempertanyakan mengapa PPh pribadi cenderung kecil, padahal memiliki uang yang banyak?

"Di sini karena, Indonesia dan pemerintah pajaknya menganut sistem bahwa setiap individu diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak mereka kepada pemerintah," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Atas hal itu, artinya orang melakukan penghitungan sendiri soal pajaknya. Ketika wajib pajak melakukan itu, DJP tak punya info soal data penghasilan wajib pajak dan transaksi keuangan wajib pajak.

"DJP enggak bisa mengawasi. Dia enggak bisa mengecek, SPP yang dilaporkan itu benar atau tidak. Makannya dalam konteks perpajakan Indonesia, ada kewenangan ke DJP, untuk meminta data pihak ketiga, misal rekening perbankan," terangnya.

Masalahnya, lanjut Darussalam ketika DJP berhak untuk meminta data perbankan, dan dalam konteks UU Perpajakan tertuang di UU 33, DJP malah membatasi diri.

"Karena selama ini, data boleh minta ke bank itu asal buat pemerinksaan pajak, pendidikan pajak. Di luar itu, DJP enggak mungkin minta," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved