Bea Cukai Akan Maksimalkan Kenaikan Cukai 2015

Selasa, 23 Desember 2014 - 19:00 WIB
Bea Cukai Akan Maksimalkan Kenaikan Cukai 2015
Bea Cukai Akan Maksimalkan Kenaikan Cukai 2015
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan memaksimalkan kenaikan cukai pada 2015. Maka, pada APBNP 2015 akan ada tambahan cukai dalam baseline sebesar Rp126,7 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, pihaknya sudah menghitung berdasarkan tarif cukai sebesar 8,72%.

"Ya hitungan kami dalam baseline 2015 cukai kan Rp126,7 triliun. Itu sudah kami hitung berdasarkan kenaikan tarif cukai yang sebesar 8,72% atau rata-rata tertimbangnya naik 10,38%," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Kenaikan tersebut, dengan asumsi bahwa tidak ada kenaikan produksi. Jadi pertumbuhan produksinya kecil seperti sekarang hanya 1,2%.

"Kami yakin pasti akan lebih tinggi lagi produksi tahun depan. Sehingga plus extra effort kerjanya. Kalaupun mesti ditambah lagi, kami masih sanggup," jelas Susiwijono.

Sebelumnya, Bea Cukai juga optimis bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai 2014 akan melebihi target sebesar Rp116,3 triliun.

Keoptimisan tersebut karena tidak ada kenaikan tarif cukai. "Cukai kita melampaui 100%, perkiraan kami 100,6%. Angkanya tinggi, karena tidak ada kenaikan tarif cukai," katanya.

(Baca: Penerimaan Cukai 2014 Diyakini Melebihi Target)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8308 seconds (0.1#10.140)