Berutang Rp2 T, Nasib Leces Ditentukan PN Surabaya
A
A
A
JAKARTA - Nasib PT Kertas Leces (Persero) yang memiliki total utang sebesar Rp2 triliun ditentukan Pengadilan Niaga (PN) Surabaya melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Kertas Leces Budi Kusmarwanto mengatakan, sidang PKPU kepada 26 kreditur swasta dan perorangan akan diputuskan pada 18 Januari 2015.
"Surat pengajuan permohonan untuk masuk program PKPU sudah dilayangkan kepada PN Surabaya pada 18 Agustus 2014 dan akan memasuki sidang pada 18 Januari 2015," kata Budi dalam jumpa persnya di Kementerian BUMN, Rabu (24/12/2014).
Menurutnya, pengajuan permohonan PKPU sesuai dengan yang diusulkan pemegang saham dalam rangka restrukturisasi perusahaan. Budi menjelaskan, lewat PKPU diharapkan Leces dapat mencari solusi penyelesaian utang dalam penyelamatan perusahaan yang tertuang dalam rencana bisnis.
Sebagai catatan, perusahaan yang mulai beroperasi pada 1940 ini, mengalami kerugian sejak 2005 hingga 2013 karena konsentrasi bisnis pada kertas budaya dan kertas industri. Kerugian terbesar terjadi pada 2006, yang mencapai Rp145,277 miliar, meski pada 2012 korporasi sempat mencatat keuntungan Rp9 miliar setelah revaluasi, namun pada 2013 kembali rugi sekitar Rp135 miliar.
Dalam rencana bisnis tersebut, setidaknya tiga aspek yang harus menjadi fokus, yaitu restrukturisasi keuangan, budaya perusahaan, dan pengembangan bisnis yang agresif.
"Perusahaan secara masif akan masuk ke bisnis kertas bernilai tinggi, kertas surat berharga berbasis nonkayu untuk mengurangi ketergantungan pada produk konvensional, seperti kertas budaya dan kertas industri," ujarnya.
Kertas Leces melakukan diversifikasi produk yang memberikan keuntungan atau margin tinggi seperti pulp rice straw (bubur kertas bahan baku jerami), di mana harganya mencapai USD2.000 per ton, lebih tinggi dari pulp bahan baku kayu senilai USD650 per ton.
Direktur Utama Kertas Leces Budi Kusmarwanto mengatakan, sidang PKPU kepada 26 kreditur swasta dan perorangan akan diputuskan pada 18 Januari 2015.
"Surat pengajuan permohonan untuk masuk program PKPU sudah dilayangkan kepada PN Surabaya pada 18 Agustus 2014 dan akan memasuki sidang pada 18 Januari 2015," kata Budi dalam jumpa persnya di Kementerian BUMN, Rabu (24/12/2014).
Menurutnya, pengajuan permohonan PKPU sesuai dengan yang diusulkan pemegang saham dalam rangka restrukturisasi perusahaan. Budi menjelaskan, lewat PKPU diharapkan Leces dapat mencari solusi penyelesaian utang dalam penyelamatan perusahaan yang tertuang dalam rencana bisnis.
Sebagai catatan, perusahaan yang mulai beroperasi pada 1940 ini, mengalami kerugian sejak 2005 hingga 2013 karena konsentrasi bisnis pada kertas budaya dan kertas industri. Kerugian terbesar terjadi pada 2006, yang mencapai Rp145,277 miliar, meski pada 2012 korporasi sempat mencatat keuntungan Rp9 miliar setelah revaluasi, namun pada 2013 kembali rugi sekitar Rp135 miliar.
Dalam rencana bisnis tersebut, setidaknya tiga aspek yang harus menjadi fokus, yaitu restrukturisasi keuangan, budaya perusahaan, dan pengembangan bisnis yang agresif.
"Perusahaan secara masif akan masuk ke bisnis kertas bernilai tinggi, kertas surat berharga berbasis nonkayu untuk mengurangi ketergantungan pada produk konvensional, seperti kertas budaya dan kertas industri," ujarnya.
Kertas Leces melakukan diversifikasi produk yang memberikan keuntungan atau margin tinggi seperti pulp rice straw (bubur kertas bahan baku jerami), di mana harganya mencapai USD2.000 per ton, lebih tinggi dari pulp bahan baku kayu senilai USD650 per ton.
(rna)