Pengembang Minta Dirjen Perumahan Rakyat Segera Dibentuk
A
A
A
BANDUNG - Pengembang perumahan mendorong pemerintah segera membentuk Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat ( Dirjen Pera) agar program dan kebijakan yang ada terkoordinasi dengan baik.
Sejak para menteri dilantik pada 27 Oktober lalu, belum ada dirjen khusus yang menangani perumahan rakyat. Apalagi dalam pemerintahan baru terdapat merger antara kementerian perumahan rakyat dengan pekerjaan umum.
"Dua bulan tanpa dirjen terlalu lama saya kira. Januari mestinya sudah ada dirjen. Para pengembang menunggu segera adanya dirjen ini," ungkap Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Fery Sandiyana kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).
Meski demikian, dia tidak ingin berspekulasi terkait belum adanya Dirjen Pera. Dia menilai mungkin belum ada orang yang tepat untuk mengisi posisi kosong tersebut.
"Mungkin pemerintah masih memilih-milih siapa orang yang tepat. Apalagi dirjen perumahan rakyat haruslah orang yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.
Dia berharap, dengan dirjen yang baru kebijakan terkait subsidi perumahan rakyat tetap ada.
Sejak para menteri dilantik pada 27 Oktober lalu, belum ada dirjen khusus yang menangani perumahan rakyat. Apalagi dalam pemerintahan baru terdapat merger antara kementerian perumahan rakyat dengan pekerjaan umum.
"Dua bulan tanpa dirjen terlalu lama saya kira. Januari mestinya sudah ada dirjen. Para pengembang menunggu segera adanya dirjen ini," ungkap Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Fery Sandiyana kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).
Meski demikian, dia tidak ingin berspekulasi terkait belum adanya Dirjen Pera. Dia menilai mungkin belum ada orang yang tepat untuk mengisi posisi kosong tersebut.
"Mungkin pemerintah masih memilih-milih siapa orang yang tepat. Apalagi dirjen perumahan rakyat haruslah orang yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.
Dia berharap, dengan dirjen yang baru kebijakan terkait subsidi perumahan rakyat tetap ada.
(dmd)