OJK Bebaskan LKM dari Pungutan selama 3 Tahun

Jum'at, 26 Desember 2014 - 21:39 WIB
OJK Bebaskan LKM dari...
OJK Bebaskan LKM dari Pungutan selama 3 Tahun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tidak akan dikenai pungutan selama tiga tahun ke depan.

Mulai 2015, pihak otoritas akan fokus menginventarisir dan mengembangkan peran LKM di daerah, khususnya pedesaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, mulai tahun depan peran LKM harus dikembangkan sebelum dikenai pungutan.

Peran LKM akan ditekankan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk distribusi dana bergulir dari pemerintah berkisar Rp800 juta-Rp1,4 miliar.

"Dari dana tersebut sebaiknya ada yang disalurkan berupa kredit ringan ke masyarakat. Sebaiknya menggunakan LKM karena lebih jelas pertanggungjawabannya. Dan, pungutan LKM itu terakhir saja setelah kita lihat kinerjanya dua atau tiga tahun ke depan," ujar Firdaus, baru-baru ini.

Dia mengatakan pihaknya belum memiliki gambaran mengenai kinerja LKM yang baru akan diaktifkan pada awal 2015. Otoritas telah memberikan aturan agar bentuk LKM diformalkan menjadi PT BUMDes dan dapat mengusai modal sebesar 60%, sisanya dimiliki masyarakat.

Sebelumnya, OJK mengusulkan amandemen PP No 11/2014 tentang Pungutan, dengan melibatkan pelaku industri jasa keuangan untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan amandemen.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
7 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved