Penghapusan Subsidi Premium Dinilai Melanggar UU Migas

Selasa, 30 Desember 2014 - 16:51 WIB
Penghapusan Subsidi...
Penghapusan Subsidi Premium Dinilai Melanggar UU Migas
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengungkapkan, rencana penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium atau RON 88 pada dasarnya melanggar Undang-undang (UU) Migas.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menggodok beberapa kebijakan terkait subsidi BBM. Dua opsi yang mencuat adalah penghapusan subsidi untuk BBM jenis premium dan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis solar.

"Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi pemerintah tetap bertanggung jawab atas harga BBM bagi golongan masyarakat tertentu. Keputusan MK tersebut pun sudah final, untuk menghapus pasal tentang harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar," jelasnya di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Menurut Sofyano, jika pemerintah membuat kebijakan dengan hanya menyubsidi BBM jenis solar saja, dan hanya untuk angkutan umum, maka pemerintah harus terlebih dahulu merevisi UU Migas tersebut.

"Jika itu tidak dilakukan, maka jelas pemerintah melanggar UU, sehingga beresiko di-impeach sehingga berbahaya bagi pemerintah," tambahnya.

Sofyano juga mengkritisi rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) untuk menghapuskan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau sejenis premium.

Dia mengatakan, rekomendasi tersebut membingungkan pemerintah antara mengikuti rekomendasi tim itu secara apa adanya, menerapkan rekomendasi dengan modifikasi, atau menerapkan secara bertahap dengan memberikan kesempatan bagi PT Pertamina Tbk (Persero) untuk melakukan pembenahan dan modernisasi kilang.

"Sehingga membuat Pertamina mampu bersaing dari sisi volume produksi dan biayanya," tegas Sofyano.

Dalam kebingungan, sambung dia, pemerintah pun seperti terbius euphoria agar terlihat kerja dan kerja sehingga memaksakan ada perubahan strategi mulai 1 Januari 2015.

"Itu terlihat pada rencana kebijakan-kebijakan pemerintah yang muncul di media, terkesan belum siap, belum dikaji secara matang," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ketika subsidi BBM diberikan dalam bentuk subsidi tetap BBM, maka akan menguntungkan masyarakat hanya ketika harga minyak murah.

Namun, jika harga minyak kembali melambung setidaknya ke posisi di atas USD90 per barel, ditambah melemahnya nilai tukar rupiah maka rakyat harus pula membayar harga BBM di atas harga subsidi seperti yang berlaku selama ini.

Terlebih, jika BBM subsidi telah ditetapkan pemerintah dengan BBM RON 92, maka akan lebih memberatkan masyarakat. "Siapa yang berani menjamin harga minyak dunia tidak akan naik?" tandasnya.
(izz)
Berita Terkait
Tak Tepat Sasaran, Hanya...
Tak Tepat Sasaran, Hanya 40 Persen Masyarakat Tak Mampu Penerima Subsidi BBM
Menilik Urgensi Reformasi...
Menilik Urgensi Reformasi Subsidi BBM, Jangan Lupakan 2 Hal Ini
Subsidi BBM Jadi Beban...
Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Legislator: Harus Cari Cara Tepat Sasaran
Pengamat: Subsidi Langsung...
Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Kuota BBM Subsidi Tahun...
Kuota BBM Subsidi Tahun Depan Disepakati, Ini Rinciannya
DPR Usul Sistem Pemberian...
DPR Usul Sistem Pemberian Subsidi BBM Diubah
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
6 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
8 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
9 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
10 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
10 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
10 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved