Cara BI Atasi ULN Swasta

Jum'at, 02 Januari 2015 - 15:34 WIB
Cara BI Atasi ULN Swasta
Cara BI Atasi ULN Swasta
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung‎ menuturkan, jumlah utang luar negeri (ULN) swasta meningkat drastis, bahkan melebih utang pemerintah.

Menurutnya, BI telah menerapkan prinsip kehati-hatian untuk mengelola utang luar negeri korporasi non bank.

BI telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi nonbank hari ini.

"Ini merupakan penyelarasan dari ketentuan sebelumnya terhadap ketentuan BI serta untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur pemerintah," imbuhnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Pada Oktober 2014, lanjut dia, ULN swasta telah mencapai USD161,3 miliar atau sekitar Rp2.023 triliun atau 54,8% dari total ULN sebesar USD294, 5 miliar. Sementara, ULN pemerintah berada di kisaran USD133 miliar.

"Utang swasta tinggi, sebab prospek ekonomi masih tidak pasti. Saat bersamaan, ekonomi negara emerging market di perkirakan akan terus melambat, ditandai komoditas ekspor pasar internasional yang masih rendah. Ini menyebabkan beban pembayaran ULN berpotensi meningkat," terang Juda.

Sebab itu, BI melakukan penyempurnaan ‎terhadap Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan menerbitkan PBI No 16/21/PBI/2014 dan Surat edaran ekstern No 16/24/DKEM pada tanggal 30 Desember 2014 terkait penerpan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi non Bank.

Penyempurnaan itu meliputi penyesuaian terhadap cakupan komponen aset dan kewajiban valuta asing, ketentuan terkait pemenuhan kewajiban lindung nilai, serta ketentuan terkait pemenuhan kewajiban peringkat utang.

‎"Ketentuan ini berlaku sejak hari ini (2/1/2015)," tegas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8761 seconds (0.1#10.140)