Izin Rute Penerbangan AirAsia Singapura-Surabaya Dibekukan

Jum'at, 02 Januari 2015 - 23:19 WIB
Izin Rute Penerbangan...
Izin Rute Penerbangan AirAsia Singapura-Surabaya Dibekukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia AirAsia Surabaya-Singapura (pulang-pergi/PP) terhitung mulai 2 Januari sampai dengan rampungnya hasil evaluasi dan investigasi.

Pembekuan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No AU 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tertanggal 2 Januari 2015.

Hal yang melatarbelakangi pembekuan izin rute Indonesia Air Asia tersebut adalah karena PT Indonesia Air Asia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan.

Dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 pada 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

"Rute Surabaya-Singapura untuk penerbangan hari Minggu sebenarnya tidak terjadwal. Jadwal penerbangan AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura ada pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata ketika dikonfirmasi Sindo, Jumat (2/1/2015).

Namun, pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura PP dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada Minggu. Pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan.

Selanjutnya, kata Barata, dengan pembekuan ini penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura PP agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Masa pembekuan tersebut hingga selesainya audit investigasi yang saat ini tengah dilakukan.

"Audit ini melihat secara administrasi apakah semua prosedur penerbangan sudah dilakukan atau tidak. Sebab, ada temuan-temuan yang seharusnya menjadi tahapan pertimbangan ketika akan terbang, namun tidak dilakukan. Belum lagi masalah jadwal penerbangan yang dilanggar," tandas Barata.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Bulan Tak Digaji,...
6 Bulan Tak Digaji, Karyawan Gugat Maskapai AirAsia
Digugat 14 Karyawan,...
Digugat 14 Karyawan, Ini Penjelasaan Maskapai AirAsia
Kolaborasi MOVETIX AirAsia...
Kolaborasi MOVETIX AirAsia MOVE dan Ticketmelon, Inovasi Baru Pemesanan Tiket Event di ASEAN
AirAsia MOVE Sabet Penghargaan...
AirAsia MOVE Sabet Penghargaan Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia
AirAsia MOVE Raih Penghargaan...
AirAsia MOVE Raih Penghargaan ASEANTA Awards ke-35
Intip Itinerary Seru...
Intip Itinerary Seru AirAsia MOVE ke Chiang Rai: 3 Hari 2 Malam Penuh Petualangan
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
24 menit yang lalu
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
1 jam yang lalu
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
3 jam yang lalu
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
4 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved