Kadin Ungkap Dalang Bobroknya Tata Kelola Migas

Rabu, 07 Januari 2015 - 11:59 WIB
Kadin Ungkap Dalang Bobroknya Tata Kelola Migas
Kadin Ungkap Dalang Bobroknya Tata Kelola Migas
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap dalang dari bobroknya sistem tata kelola minyak dan gas (migas) nasional.

Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie H Ganinduto mengatakan, terbentuknya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) yang hanya reinkarnasi dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) menjadi salah satu penyebabnya.

"SKK Migas itu hanya reinkarnasi dari BP Migas. Tidak ada yang berubah, yang berubah hanya logo dan nama," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurutnya, SKK Migas sebagai badan yang melakukan penandatanganan kontrak migas, tidak memiliki aset di dalamnya. Hal ini menjadi salah satu kekurangan dari badan tersebut.

Terlebih, kata dia, proses kerja badan ini dibiayai APBN. "Jadi mafia ini disebabkan, karena SKK Migas tidak menjual, tapi menunjuk unsur lain untuk menjual gas bumi. Ini potensi mafia masuk. Karena SKK Migas tidak bisa jual minyak dan gas bumi," tuturnya.

Firlie mengatakan, tata kelola migas yang salah juga disebabkan karena Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) sebagai pengatur dan pengawas justru tidak memiliki komoditi hilir migas.

"Gas tidak punya, bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak punya. Jadi tata kelola ini ada yang salah," tegas dia.

Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM yang hanya ditugaskan untuk memberikan izin pengelolaan migas, tanpa melakukan pengawasan.

"Logic-nya ini salah, kalau polisi mengeluarkan SIM, maka polisi juga yang mengawasi," terang Firlie.

Pengawasan yang diserahkan kepada SKK Migas, justru berpotensi menyebabkan masuknya mafia dalam tata kelola migas di Indonesia.

"Jadi kalau perizinan dikeluarkan Ditjen Migas, pengawasan dilakukan SKK Migas, dia tidak bisa melakukan pencabutan perizinan. Jadi ini ada yang salah. Mafia terjadi lagi di sini," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6140 seconds (0.1#10.140)