Perpanjangan Kontrak Freeport Tunggu Realisasi Smelter

Rabu, 07 Januari 2015 - 16:01 WIB
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Freeport Tunggu Realisasi Smelter
A A A
JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum menyetujui perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sebelum perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini merealisasikan pembangunan smelter.

"Di dalam MoU dikatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang, tidak akan memperlambat ataupun menunda-nunda manakala Freeport membangun smelter dan membayar kewajiban," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sukhyar di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurut Sukhyar, Freeport dalam perjalanannya meminta kepada pemerintah terkait kepastian perpanjangan kontrak yang habis pada 2021, namun belum disepakati oleh pemerintah.

Dia mengakui, terdapat aturan yang memuat ketentuan pengajuan permohonan perpanjangan dilakukan paling cepat dua tahun atau paling lambat enam bulan sebelum masa kontrak berakhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Tapi tentunya mesti harus ada kesepahaman, kan MoU sudah ada. Apakah kita menjalankan MoU atau tidak," tandasnya.

Hingga kini, menurut dia, pemerintah dan Freeport masih melanjutkan pembahasan penyusunan amandemen kontrak pertambangan. Dalam draft amandemen kontrak, Freeport tidak hanya meminta kepastian perpanjangan kontrak.

Freeport juga mengajukan perubahan kapasitas smelter dari 400 ribu ton tembaga katoda menjadi 500 ribu tembaga katoda karena perusahaan asal AS ini mengganti rekanan konstruksi dari Outotech menjadi Mitsubishi.

"Terdapat dua hal yang diminta oleh Freeport, perubahan rencana smelter dan kepastian keberlangsungan operasi. Dia mintanya sekarang juga," ungkap Sukhyar.

Sukhyar membeberkan, smelter tembaga yang akan dibangun PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McMoran Copper&Gold Inc ini hingga saat ini belum ada kemajuan.

"Tidak ada progress, baik lokasi maupun lahan, masih berjalan. Kalau ditanya kemajuan, belum ada, kecuali dana kesungguhan USD115 juta," ungkap dia.
(rna)
Berita Terkait
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Dilepas Freeport ke...
Dilepas Freeport ke Negara, Blok Wabu Belum Diserahkan ke Holding BUMN Tambang
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Kunker Bareng, Puan...
Kunker Bareng, Puan dan Menteri ESDM Sambangi Tambang Freeport
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
1 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
3 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
4 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
5 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
5 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
5 jam yang lalu
Infografis
Resmi! Shin Tae-yong...
Resmi! Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved