Kemenhub Revisi Semua Izin Rute Penerbangan

Rabu, 07 Januari 2015 - 20:52 WIB
Kemenhub Revisi Semua...
Kemenhub Revisi Semua Izin Rute Penerbangan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya melakukan revisi semua izin rute penerbangan maskapai domestik.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Mohammad Alwi mengatakan, izin rute yang di-aprove merupakan izin penerbangan yang sah. Di sisi lain, slot time hanyalah salah satu syarat untuk mendapatkan izin rute.

"Makanya, kita revisi semua penerbangan yang tak sesuai izin rute yang di-approve dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujarnya di Jakarta, dalam diskusi bersama Dewan Pers, Rabu (7/1/2015).

Dia mengatakan, izin rute adalah izin yang resmi. Sementara, selama ini yang terjadi sejumlah maskapai mendapatkan slot terbang, namun tidak sesuai dengan izin rute yang dikeluarkan.

"Saya tegaskan Izin rute adalah izin dengan rute terbang yang resmi. Sementara, izin slot, dikeluarkan oleh Indonesia Domestic Slot Coordinator (IDSC), di dalamnya ada perwakilan asosiasi maskapai, Airnav, termasuk otoritas bandara, serta pengelola bandara," terang Alwi.

Karena itu, lanjut dia, Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Udara Kementerian Perhubungan.

Dia mengungkapkan, audit investigasi dilakukan di lima kantor otoritas bandara, di antaranya Kantor Otoritas dan Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Hasanuddin Makassar, serta Kualanamu Medan.

"Auditnya baru berjalan sekitar 40%. Datanya belum masuk semua. Nanti setelah 100% akan kami tentukan langkah selanjutnya. Termasuk mutasi sejumlah pejabat dan petugas," katanya

Sebagai informasi, saat ini ada tujuh karyawan yang dinonaktifkan dalam rangka audit investigasi tersebut. Mereka berasal dari PT Angkasa Pura I dan Perum Air Navigation (Airnav).

Masing-masing General Manager Airnav Surabaya, Manager Air Traffic Service (ATS) Surabaya, Senior Manager Air Traffic Flow Management. Sementara di PT Angkasa Pura I yang dimutasi, antara lain Departement Head Operation PT AP I Cabang Juanda dan Section Head AMC PT AP I Juanda.

"Hasil pemeriksaannya atau hasil investigasi nanti akan kita tentukan lebih lanjut mengenai mereka yang dinonaktifkan maupun yang dimutasi," tegas Alwi.

Di tempat yang sama, Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi dalam rangka meningkatkan kualitas penerbangan nasional di dalam negeri.
Dia bahkan membuka keterlibatan pihak lain dalam rangka pembenahan di dunia penerbangan nasional.

"Kami terbuka kepada siapa saja. Memang kita akui ada kelemahan. Kami bahkan membuka diri bagi institusi lain, seperti KPK dan kepolisian. Bahkan, saat ini kami tengah menggandeng Kepolisian Bareskrim Polri dalam rangka pembenahan tersebut," ungkapnya.

"Pada intinya, kita tidak menutup mata terhadap persoalan itu apakah itu dugaan, adanya gratifikasi dan sebagainya kita sambut baik," tandas Hadi.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0801 seconds (0.1#10.140)