Jawaban Garuda Atas Sanksi Kemenhub

Jum'at, 09 Januari 2015 - 20:27 WIB
Jawaban Garuda Atas...
Jawaban Garuda Atas Sanksi Kemenhub
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hingga saat ini belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan.

VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto mengatakan, maskapainya dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangan selalu mengikuti dan memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.

"Hingga saat ini Garuda tidak dan belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut," ujar Pujobroto dalam keterangan persnya, Jumat (9/1/2014).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai ataupun tidak memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator.

"Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk mendudukkan permasalahan yang ada," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi terhadap lima maskapai yang melanggar izin. Kelimanya adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Susi Air dan Trans Nusa.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian Perhubungan...
Kementerian Perhubungan Tak Larang Mudik, Ini Kata Bos Garuda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Garuda dan Inaca Apresiasi...
Garuda dan Inaca Apresiasi Pembatasan Kapasitas Pesawat 70%
UMI Terima Bantuan Mobil...
UMI Terima Bantuan Mobil Operasional dari Kementerian Perhubungan
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
43 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
49 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved