Izin Rute Dibekukan Bakal Matikan Industri Penerbangan RI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Muliawan Suyitno berpendapat bahwa dibekukannya izin rute pernerbangan sejumlah maskapai menyusul pelanggaran izin yang dilakukan berpotensi mematikan industri penerbangan di Tanah Air.
"Ini akan mematikan industri penerbangan kita karena memang industri penerbangan sedang geliat," ujar Budi dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Pembekuan izin rute penerbangan sejumlah maskapai dilakukan buntut dari kecelakaan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014).
Menurut dia, bukannya secara bersama-sama mencari tahu faktor penyebab jatuhnya pesawat tersebut, kini permasalahan melebar kepada keputusan pemerintah melakukan pencabutan izin rute penerbangan.
Dia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Budi berpendapat, harusnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya memberi sanksi pada operator, tapi juga harus membenahi regulasi yang ada.
Pasalnya, dia mengatakan, jika pertumbuhan industri penerbangan tidak dibarengi dengan regulasi yang matang maka nyawa penumpang menjadi taruhannya.
"Kita mau mengingatkan, jika Menhub tidak siap dengan regulasinya, maka akan banyak yang dikorbankan, itu warning-nya," tegas Budi.
Padahal, industri penerbangan di Tanah Air semakin bertumbuh dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta masuk dalam daftar 10 bandara paling sibuk di dunia.
(Baca: Menhub Dinilai Terburu-buru Bekukan Izin Rute Penerbangan)
"Ini akan mematikan industri penerbangan kita karena memang industri penerbangan sedang geliat," ujar Budi dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Pembekuan izin rute penerbangan sejumlah maskapai dilakukan buntut dari kecelakaan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014).
Menurut dia, bukannya secara bersama-sama mencari tahu faktor penyebab jatuhnya pesawat tersebut, kini permasalahan melebar kepada keputusan pemerintah melakukan pencabutan izin rute penerbangan.
Dia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Budi berpendapat, harusnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya memberi sanksi pada operator, tapi juga harus membenahi regulasi yang ada.
Pasalnya, dia mengatakan, jika pertumbuhan industri penerbangan tidak dibarengi dengan regulasi yang matang maka nyawa penumpang menjadi taruhannya.
"Kita mau mengingatkan, jika Menhub tidak siap dengan regulasinya, maka akan banyak yang dikorbankan, itu warning-nya," tegas Budi.
Padahal, industri penerbangan di Tanah Air semakin bertumbuh dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta masuk dalam daftar 10 bandara paling sibuk di dunia.
(Baca: Menhub Dinilai Terburu-buru Bekukan Izin Rute Penerbangan)
(rna)