BPK: 1.739 Rekomendasi Berhasil Diselesaikan BUMN

Jum'at, 16 Januari 2015 - 20:02 WIB
BPK: 1.739 Rekomendasi...
BPK: 1.739 Rekomendasi Berhasil Diselesaikan BUMN
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, selama sembilan hari ini sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berhasil menyelesaikan 1.739 rekomendasi.

Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, dengan telah diselesaikannya temuan tersebut, secara total telah ditindaklanjuti 10.508 temuan dari 11.018 temuan atau mencapai 95,3%, sisanya dalam proses penyelesaian.

"Dalam sembilan hari, ada hampir 2.000 temuan yang diselesaikan. Sisanya dalam proses hukum atau masih dalam wewenang sejumlah lembaga atau kementerian," katanya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Dia memaparkan, masih banyak BUMN yang belum menyelesaikan rekomendasi dari BPK. Misalnya PT Merpati Nusantara Airlines yang baru 13,43%, PT Pelindo II sekitar 39,71%, Perum Perumnas sekitar 45,83%.

Selain itu, PT Hotel Indonesia Natour (12,5%), PT Indofarma (48,31%), PT Ind Kapal Indonesia (38,1%), Perum Perikanan Indonesia (34,62%), PT Balai Pustaka (8,7%), Perum PFN (32,43%) dan PT Kima (46,67%).

"Diharapkan BUMN bisa menyumbang untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat sesuai instruksi Presiden, sedangkan Kementerian BUMN menjadi data awal untuk pengambilang keputusan BPK," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan ke depan, BPK akan fokus pada pemeriksaan kinerja, sehingga produk BPK bukan hanya berpendapat terhadap kebenaran akuntansi. Namun, lebih pada program efektivitas dan efisiensi keuangan negara di BUMN.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BUMN yang telah menindaklanjuti rekomendasi sebesar 100%," kata dia.

BUMN tersebut di antaranya bergerak dibidang industri tambang dan migas sebesar 84,59%, industri kesehatan 82,35%, industri kebun dan kehutanan sebesar 78,02% dan industri karya atau infrastruktur 75,98%.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Akan Audit Investigasi...
BPK Akan Audit Investigasi Kementerian BUMN Terkait Kasus Jiwasraya
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
Berita Terkini
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
8 menit yang lalu
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
30 menit yang lalu
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
51 menit yang lalu
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
9 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
10 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved