YLKI Desak Pemerintah Segera Revisi Tarif Angkutan Umum

Minggu, 18 Januari 2015 - 10:24 WIB
YLKI Desak Pemerintah Segera Revisi Tarif Angkutan Umum
YLKI Desak Pemerintah Segera Revisi Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah agar tarif angkutan umum segera direvisi, seiring dengan kembali diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan, hal ini agar dampak dari penurunan harga BBM dapat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah. (Baca: Harga BBM Premium Turun Jadi Rp6.600/Liter)

"Agar efek penurunan harga BBM ini dirasakan oleh masyarakat bawah, maka pemerintah harus mengawal agar tarif angkutan umum turun," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, jika harga BBM mengalami penurunan, namun tidak diikuti tarif angkutan umum, dampaknya sangat dirasakan kalangan menengah atas dan pemilik kendaraan bermotor.

"Masyarakat pengguna kendaraan umum yang notabene masyarakat kelas bawah tidak merasakan. Karena tarif angkutan umumnya tidak turun atau harga kebutuhan pokok tidak turun. Ini yang menjadi ironis sekali," terang Tulus.

Sebab itu, lanjut dia, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang bersinergi antara penurunan harga BBM dengan tarif angkutan umum.

"Kebijakannya harus sinergis, pemerintah juga harus bertanggung jawab setelah BBM turun roadmap tarif kendaraan umum bagaimana," tandasnya.

(Baca: Organda Segera Evaluasi Tarif Angkutan Umum)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)