Pemerintah Ajukan Target Penerimaan Negara Turun 1,5%

Senin, 19 Januari 2015 - 15:11 WIB
Pemerintah Ajukan Target...
Pemerintah Ajukan Target Penerimaan Negara Turun 1,5%
A A A
JAKARTA - Dalam Rancangan APBN-P 2015, pemerintah mengajukan target penerimaan negara tahun ini dari semua sektor sebesar Rp1.765,6 triliun atau turun sekitar 1,5% dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp1.793,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pajak Penghasilan (PPh) Migas penerimaannya mencapai Rp50,9 triliun.

"Untuk pajak nonmigas Rp1.244,7 triliun. Pajak nonmigas ini terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp629,8 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp576,5 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan Rp26,7 triliun. Pajak lain-lainnya sebesar Rp11,7 triliun," terang dia di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Untuk kepabeanan dan cukai penerimaan mencapai Rp188,9 triliun. Kepabeanan dan cukai meliputi, bea masuk sebesar Rp35,2 triliun, bea keluar Rp12,1 triliun dan cukai Rp141,7 triliun.

Sementara, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,1 triliun. "Jadi, untuk total semuanya mencapai Rp1.765,6 triliun hingga saat ini," ujarmya.

Bambang mengatakan, angka tax ratio 2015 mengalami kenaikan di angka 13,57%. Naik dibandingkan tahun lalu yang sekitar 12%. Penyebabnya dipicu dari perbedaan perhitungan tax ratio dan saat ini, dari Kemenkeu akan mengajukan definisi tax ratio baru.

"Bila sebelumnya hanya perpajakan, sekarang kita masukkan penerimaan migas dan pertambangan mineral. Dengan definisi baru, maka tax ratio sebesar 13,57%. Penerimaan sumber daya alam sebenarnya pajak, cuma dalam bentuk lain. Komponennya sama, sehingga dimasukan dalam komponen tax ratio," pungkas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)