Bisnis Kecil Diharapkan Gunakan Reasuransi Nasional

Senin, 19 Januari 2015 - 16:58 WIB
Bisnis Kecil Diharapkan...
Bisnis Kecil Diharapkan Gunakan Reasuransi Nasional
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisnis berskala kecil di Tanah Air untuk menggunakan reasuransi nasional. Sementara bisnis berskala besar diizinkan untuk menggunakan reasuransi asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, ada porsi wajib bagi perusahaan asuransi untuk membayar premi reasuransi melalui perusahaan dalam negeri.

Sebelumnya, sudah ada ketentuan untuk premi reasuransi bagi perusahaan asuransi, namun besarannya tidak besar. Karena itu, 25% premi reasuransi ditargetkan bisa didapatkan perusahaan reasuransi dari perusahaan asuransi di Indonesia.

"Ada porsi wajib untuk di dalam negeri, 25%," ujar Firdaus di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Firdaus menuturkan, pemerintah bersama OJK terus mengupayakan agar kapasitas perusahaan reasuransi nasional bisa berkembang. Hal ini juga bisa berpotensi mengurangi defisit neraca jasa Indonesia.

"Neraca jasa Indonesia hampir selalu mengalami defisit lantaran banyak kegiatan ekspor-impor yang masih menggunakan asuransi di luar negeri. Proses shipping juga masih menggunakan jasa dari luar negeri," papar dia.

Selain itu, perusahaan asuransi juga masih banyak yang menggunakan jasa perusahaan reasuransi dari luar negeri. Untuk memperkuat perusahaan reasuransi, pemerintah telah menyuntik modal agar kapasitas perusahaan reasuransi semakin baik.

Dengan begitu, semakin banyak devisa yang bisa ditahan di dalam negeri. Bagi bisnis kecil diharapkan menggunakan jasa reasuransi perusahaan nasional.

Sementara untuk bisnis yang besar, seperti penerbangan, minyak dan gas, pembangunan gedung-gedung besar boleh menggunakan jasa perusahan reasuransi dari luar negeri.

Tercatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2014 tercatat sebesar USD111,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir November 2014 sebesar USD111,1 miliar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved