Bisnis Kecil Diharapkan Gunakan Reasuransi Nasional

Senin, 19 Januari 2015 - 16:58 WIB
Bisnis Kecil Diharapkan Gunakan Reasuransi Nasional
Bisnis Kecil Diharapkan Gunakan Reasuransi Nasional
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisnis berskala kecil di Tanah Air untuk menggunakan reasuransi nasional. Sementara bisnis berskala besar diizinkan untuk menggunakan reasuransi asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, ada porsi wajib bagi perusahaan asuransi untuk membayar premi reasuransi melalui perusahaan dalam negeri.

Sebelumnya, sudah ada ketentuan untuk premi reasuransi bagi perusahaan asuransi, namun besarannya tidak besar. Karena itu, 25% premi reasuransi ditargetkan bisa didapatkan perusahaan reasuransi dari perusahaan asuransi di Indonesia.

"Ada porsi wajib untuk di dalam negeri, 25%," ujar Firdaus di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Firdaus menuturkan, pemerintah bersama OJK terus mengupayakan agar kapasitas perusahaan reasuransi nasional bisa berkembang. Hal ini juga bisa berpotensi mengurangi defisit neraca jasa Indonesia.

"Neraca jasa Indonesia hampir selalu mengalami defisit lantaran banyak kegiatan ekspor-impor yang masih menggunakan asuransi di luar negeri. Proses shipping juga masih menggunakan jasa dari luar negeri," papar dia.

Selain itu, perusahaan asuransi juga masih banyak yang menggunakan jasa perusahaan reasuransi dari luar negeri. Untuk memperkuat perusahaan reasuransi, pemerintah telah menyuntik modal agar kapasitas perusahaan reasuransi semakin baik.

Dengan begitu, semakin banyak devisa yang bisa ditahan di dalam negeri. Bagi bisnis kecil diharapkan menggunakan jasa reasuransi perusahaan nasional.

Sementara untuk bisnis yang besar, seperti penerbangan, minyak dan gas, pembangunan gedung-gedung besar boleh menggunakan jasa perusahan reasuransi dari luar negeri.

Tercatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2014 tercatat sebesar USD111,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir November 2014 sebesar USD111,1 miliar.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8875 seconds (0.1#10.140)