OJK Harapkan Pertumbuhan Kredit 2015 Lebih Tinggi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pertumbuhan kredit tahun ini bisa lebih baik dari Rencana Bisnis Bank tahun 2015, yang menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 16,46%.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, angka tersebut cukup relevan mengingat kondisi ekonomi saat ini.
"Tapi Saya perlu mengingatkan agar bank jangan melupakan sisi pendanaan dan fokus penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki nilai tambah tinggi dan menciptakan lapangan kerja," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia menjelaskan, dalam meningkatkan peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan.
Kebijakan tersebut, antara lain menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional.
Kemudian, memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan lembaga keuangan mikro/koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah.
"Dengan market share yang besar, OJK meyakini banyak yang dapat dilakukan oleh bank-bank BUMN untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional," papar dia.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, angka tersebut cukup relevan mengingat kondisi ekonomi saat ini.
"Tapi Saya perlu mengingatkan agar bank jangan melupakan sisi pendanaan dan fokus penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki nilai tambah tinggi dan menciptakan lapangan kerja," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia menjelaskan, dalam meningkatkan peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan.
Kebijakan tersebut, antara lain menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional.
Kemudian, memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan lembaga keuangan mikro/koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah.
"Dengan market share yang besar, OJK meyakini banyak yang dapat dilakukan oleh bank-bank BUMN untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional," papar dia.
(rna)