OJK Jajaki Pengembangan Asuransi Bencana Alam
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan General Insurance Association of Japan menjajaki pengembangan asuransi bencana alam.
Pertemuan antara dua pihak bertujuan untuk mendalami masalah Natural Catastrophes Insurance. Sebagaimana diketahui bahwa Jepang sangat maju dalam hal pengembangan industri asuransi, termasuk tentang asuransi bencana alam.
"Inisiatif dari asuransi bencana alam ini akan dikembangkan di Indonesia dan saat ini juga sudah merupakan salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, akhir pekan ini.
Model bisnis dari asuransi bencana alam tersebut akan sangat bermanfaat bagi Indonesia. Pasalnya, meski Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif.
Untuk asuransi yang memiliki probable maximum loss sangat besar, misalnya asuransi gempa bumi diperlukan adanya dukungan dari pemerintah karena akan sulit ditanggung secara komersial.
Menurut dia, bentuk dukungan dari pemerintah ini juga perlu diciptakan, misalnya mekanisme reassuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya.
Sejalan dengan program pemerintah Indonesia untuk membuka layanan jasa keuangan masyarakat sebesar-besarnya diperlukan juga pengadaan jasa layanan melalui Kantor Pos.
Japan Post Holdings Co., Ltd(JPH) sebagai sebuah badan usaha milik negara yang memiliki jaringan sebanyak 24.000 kantor sudah menjadi role model dari operasional perusahaan pos dunia.
"JPH juga memiliki anak usaha yang bergerak di bidang keuangan, yaitu Japan Post Bank Co Ltd (JPB) dan Japan Post Insurance Co., Ltd (JPI)," ungkapnya.
Pertemuan antara dua pihak bertujuan untuk mendalami masalah Natural Catastrophes Insurance. Sebagaimana diketahui bahwa Jepang sangat maju dalam hal pengembangan industri asuransi, termasuk tentang asuransi bencana alam.
"Inisiatif dari asuransi bencana alam ini akan dikembangkan di Indonesia dan saat ini juga sudah merupakan salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, akhir pekan ini.
Model bisnis dari asuransi bencana alam tersebut akan sangat bermanfaat bagi Indonesia. Pasalnya, meski Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif.
Untuk asuransi yang memiliki probable maximum loss sangat besar, misalnya asuransi gempa bumi diperlukan adanya dukungan dari pemerintah karena akan sulit ditanggung secara komersial.
Menurut dia, bentuk dukungan dari pemerintah ini juga perlu diciptakan, misalnya mekanisme reassuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya.
Sejalan dengan program pemerintah Indonesia untuk membuka layanan jasa keuangan masyarakat sebesar-besarnya diperlukan juga pengadaan jasa layanan melalui Kantor Pos.
Japan Post Holdings Co., Ltd(JPH) sebagai sebuah badan usaha milik negara yang memiliki jaringan sebanyak 24.000 kantor sudah menjadi role model dari operasional perusahaan pos dunia.
"JPH juga memiliki anak usaha yang bergerak di bidang keuangan, yaitu Japan Post Bank Co Ltd (JPB) dan Japan Post Insurance Co., Ltd (JPI)," ungkapnya.
(rna)