Alasan Pemerintah Teken MoU dengan Freeport
Selasa, 27 Januari 2015 - 05:01 WIB
Alasan Pemerintah Teken MoU dengan Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan alasan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan pemerintah tidak lagi memiliki landasan untuk melanjutkan renegoisasi dengan perusahaan tersebut.
"Kalau kita enggak perpanjang MoU ini, kita tidak punya landasan untuk melanjutkan perundingan renegosiasi kontrak," tegas Sudirman di Komisi VII di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam.
Dalam kesepakatan, lanjut Sudirman, Freeport setuju untuk membayar bea keluar 7,5% dari ekspor konsentrat tembaga, membayar royalti emas 3,5% dari sebelumnya 1%, dan lainnya. Selain itu, pemerintah hanya memperpanjang MoU dengan Freeport, bukan kontrak Freeport di Papua.
"Saya ingin tegaskan, sejak semalam marak sekali itu beredar SMS dan di media sosial yang menyebut pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Ini saya coba clear kan, bahwa yang diperpanjang itu MoU yang merupakan masa kita berunding dan pemerintah belum memastikan apa-apa terkait Freeport," jelas Sudirman.
Menurutnya, perpanjangan MoU oleh pemerintah merupakan mekanisme untuk melakukan amandemen atau perubahan kontrak karya Freeport.
Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan pemerintah tidak lagi memiliki landasan untuk melanjutkan renegoisasi dengan perusahaan tersebut.
"Kalau kita enggak perpanjang MoU ini, kita tidak punya landasan untuk melanjutkan perundingan renegosiasi kontrak," tegas Sudirman di Komisi VII di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam.
Dalam kesepakatan, lanjut Sudirman, Freeport setuju untuk membayar bea keluar 7,5% dari ekspor konsentrat tembaga, membayar royalti emas 3,5% dari sebelumnya 1%, dan lainnya. Selain itu, pemerintah hanya memperpanjang MoU dengan Freeport, bukan kontrak Freeport di Papua.
"Saya ingin tegaskan, sejak semalam marak sekali itu beredar SMS dan di media sosial yang menyebut pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Ini saya coba clear kan, bahwa yang diperpanjang itu MoU yang merupakan masa kita berunding dan pemerintah belum memastikan apa-apa terkait Freeport," jelas Sudirman.
Menurutnya, perpanjangan MoU oleh pemerintah merupakan mekanisme untuk melakukan amandemen atau perubahan kontrak karya Freeport.
(dmd)
Lihat Juga :