Mendag Tegaskan Peredaran Miras Tetap Dilarang

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:26 WIB
Mendag Tegaskan Peredaran...
Mendag Tegaskan Peredaran Miras Tetap Dilarang
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) tetap dilarang di seluruh Tanah Air.

Hal tersebut menanggapi kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama melegalkan penjualan miras, dengan alasan minuman beralkohol tersebut masih dibutuhkan oleh sebagian orang, termasuk turis mancanegara.

"Siapa yang melegalkan? Tidak ada yang melegalkan miras, Kemendag akan tetap melarang penjualan miras," tegasnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Bahkan menurut Bos Panasonic ini, Ahok sapaan akrab Basuki Tjahja Purnama juga akan mengikuti peraturan yang telah dibuat pemerintah pusat tersebut.

"Kan Gubernur DKI Jakarta juga sudah ngomong sama saya, dia akan ikut (melarang miras)," tegasnya.

Seperti diketahui, Ahok mengaku tidak dapat memberantas peredaran miras di Ibu Kota lantaran minuman tersebut masih dibutuhkan oleh sebagian orang.

Dengan begitu, Ahok hanya dapat membatasi penjualan miras di tempat-tempat tertentu, seperti di hotel.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
54 menit yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
1 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
1 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
3 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved