Mendag Nilai Wajar Larangan Penjualan Miras

Selasa, 27 Januari 2015 - 13:50 WIB
Mendag Nilai Wajar Larangan...
Mendag Nilai Wajar Larangan Penjualan Miras
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menganggap wajar atas larangan penjualan minuman keras (miras), yang akan diberlakukannya tiga bulan mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah telah mempersempit ruang gerak penjualan miras berkadar kurang dari 5%, dengan melarang penjualannya di minimarket. Miras golongan A tersebut hanya bisa dibeli di supermarket atau hypermarket.

"Ini wajar (larang jual miras di minimarket). Singapura saja, mulai jam 11 tidak boleh jual. Di negara lain, penjualan miras itu wajib ditanyakan KTP berapa umurnya," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dia mengatakan, hal ini untuk menjaga generasi muda yang terkontaminasi dengan tren mabuk-mabukan, yang akan merusak moral bangsa.

"Miras tidak boleh dijual di toko retail, ini untuk menjaga generasi muda, karena tren anak-anak mabuk, merusak moral anak muda, juga dari segi kesehatan," tegasnya.

Sementara, mengenai anggapan bahwa miras masih dibutuhkan beberapa kalangan, seperti turis mancanegara, bos Panasonic ini pun kembali menjadikan Singapura sebagai contoh konkretnya.

"Singapura saja negara turis, jam 11 tidak boleh jual. Kami hanya minta minimart yang tidak boleh. Ini mengganggu masyarakat dan lingkungan, dan menyangkut pendidikan juga," pungkas Rachmat.

(Baca: Mendag Tegaskan Peredaran Miras Tetap Dilarang)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
12 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved