Kemenhub Siap Umumkan Peringkat Keselamatan Penerbangan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Februari 2015 mendatang siap mengumumkan peringkat keselamatan penerbangan kepada publik atau biasa disebut safety rating airlines.
Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengatakan, pengumuman peringkat keselamatan penerbangan tersebut sebagai langkah pemerintah dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Pasti banyak yang tidak suka dengan safety rating ini, tapi tetap saya umumkan sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Jonan dalam acara pemberian penghargaan bintang lima kepada Garuda Indonesia di Hotel Indonesia, Kempensky, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurutnya, dalam industri penerbangan terdapat dua hal utama yang harus dipenuhi oleh maskapai. Pertama, keselamatan (safety) dan kedua pelayanan (service). Untuk itu, dia menegaskan agar seluruh maskapai bisa memenuhi dua hal tersebut.
"Industri penerbangan itu tidak boleh tertutup dan harus transparan karena pertanggungjawaban ke publik besar," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga akan menggandeng asosiasi penerbangan INACA terkait pengumuman peringkat keselamatan penerbangan tersebut.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua Umum INACA Arif Wibowo menjelaskan bahwa asosiasinya menyambut baik pemeringkatan keselamatan oleh pemerintah. Hal ini akan menjadi tolak ukur maupun tantangan bagi sejumlah maskapai.
"Kita sambut positif karena ini akan menjadi tantangan airlines agar bisa memenuhi dari segi safety dan security," kata Arif.
Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengatakan, pengumuman peringkat keselamatan penerbangan tersebut sebagai langkah pemerintah dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Pasti banyak yang tidak suka dengan safety rating ini, tapi tetap saya umumkan sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Jonan dalam acara pemberian penghargaan bintang lima kepada Garuda Indonesia di Hotel Indonesia, Kempensky, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurutnya, dalam industri penerbangan terdapat dua hal utama yang harus dipenuhi oleh maskapai. Pertama, keselamatan (safety) dan kedua pelayanan (service). Untuk itu, dia menegaskan agar seluruh maskapai bisa memenuhi dua hal tersebut.
"Industri penerbangan itu tidak boleh tertutup dan harus transparan karena pertanggungjawaban ke publik besar," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga akan menggandeng asosiasi penerbangan INACA terkait pengumuman peringkat keselamatan penerbangan tersebut.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua Umum INACA Arif Wibowo menjelaskan bahwa asosiasinya menyambut baik pemeringkatan keselamatan oleh pemerintah. Hal ini akan menjadi tolak ukur maupun tantangan bagi sejumlah maskapai.
"Kita sambut positif karena ini akan menjadi tantangan airlines agar bisa memenuhi dari segi safety dan security," kata Arif.
(rna)