Supermarket Diperbolehkan Jual Minuman Beralkohol 5%

Rabu, 28 Januari 2015 - 20:04 WIB
Supermarket Diperbolehkan...
Supermarket Diperbolehkan Jual Minuman Beralkohol 5%
A A A
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina mengatakan, meski minuman keras (miras) dilarang dijual di minimarket, namun konsumen masih bisa membelinya di tempat-tempat tertentu.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel secara resmi mengumumkan larangan penjualan dan peredaran minuman beralkohol dengan kadar 5%, mulai 16 Maret 2015.

"Toh supermarket, hipermarket masih bisa, kafe dan restoran masih bisa," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan, peraturan tersebut merupakan perbaikan dari peraturan menteri sebelumnya, dengan merevisi beberapa poin tempat peredaran alkohol berkadar 5%.

"Sebelumnya yang jual pengecer minimarket, supermarket, hipermarket. Yang dihilangkan hanya mini merket dan pengecer lainnya. Pengecer termasuk warung skalanya 12 meter persegi," imbuh Srie.

Menurutnya, perbaikan peraturan tersebut merupakan respon dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa peredaran miras terlalu mudah.

"Tapi kan lebih banyak laporan masyarakat yang langsung ke Pak Menteri, jadi Pak Menteri tahu betul. Jadi Pak Menteri berpikir ini sebaiknya minimarket enggak ada," tandas dia.

(Baca: Maret, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengintip Peluang Ekspor...
'Mengintip' Peluang Ekspor Produk Mamin Indonesia ke Pasar Spanyol
Gandeng Pelaku Bisnis,...
Gandeng Pelaku Bisnis, Kemendag Memetakan Peluang dan Tantangan Industri Mamin
Kemendag Dorong Ekspor...
Kemendag Dorong Ekspor UKM Makanan dan Minuman ke Amerika
Tetap Semangat, Pasar...
Tetap Semangat, Pasar Dunia Masih Butuh Produk Mamin Indonesia
Kemendag Dorong Ekspor...
Kemendag Dorong Ekspor Makanan dan Minuman ke Jepang
Mendag Beberkan Langkah...
Mendag Beberkan Langkah Dorong Ekspor Mamin dan Komoditas Unggulan
Berita Terkini
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
18 menit yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
26 menit yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
1 jam yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
1 jam yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved