BI Ingatkan Perbankan soal Hedging

Kamis, 29 Januari 2015 - 17:39 WIB
BI Ingatkan Perbankan soal Hedging
BI Ingatkan Perbankan soal Hedging
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan perbankan untuk melakukan upaya lindung nilai (hedging) sebagai langkah antisipasi atas utang luar negeri swasta.

Deputi Task Forse Financial Bank Nanang Hendarsah mengatakan, dengan ratio likuiditas perbankan 20%, maka permintaan hedging akan semakin meningkat.

"‎Sejak berlakunya PBI prinsip kehati-hatian korporasi, maka bank mesti mampu mengantisipasi besarnya permintaan transaksi lindung nilai nasabah. Dengan rasio 20% likuiditas maka akan mendorong permintaan hedging dunia usaha," katanya kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Dia menjelaskan, saat ini utang luar negeri swasta terus meningkat tajam. Sementara kuantitas hedging masih kecil sekitar 13%.

Sementara, perbankan yang aktif melakukan transaksi devisa baru sekitar 20-25 bank, termasuk bank domestik maupun asing.

Sisanya, lanjut Nanang, harus diyakinkan terlebih dulu untuk memiliki sistem, SDM, dan memahami aturan management risiko sehingga bisa aktif dalam memenuhi demand hedging yang meningkat.

"Untuk itu, ‎bank harus memenuhi kapasitas, risk management dan kemampuan sumber daya manusia," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5467 seconds (0.1#10.140)