Progam Sustainable Finance Masuk Masterplan Jasa Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan program Keuangan Berkelanjutan (sustainable finance) menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Program Keuangan Berkelanjutan ini bisa sejalan dengan sasaran strategis roadmap yang meliputi peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan.
Hal itu untuk membentuk daya saing Lembaga Jasa Keuangan bidang keuangan berkelanjutan, penciptaan demand produk keuangan ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.
Roadmap Keuangan Berkelanjutan sudah diluncurkan OJK pada awal Desember 2014 lalu, dan menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024).
"Untuk industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," papar Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK Mulya E Siregar, Jumat (30/1/2015).
Berdasarkan hasil kajian 2014 yang dilakukan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Regional Economic Development Program (RED) bekerja sama dengan OJK, Keuangan Berkelanjutan didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan.
Tentunya, untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Menurutnya, pada tahun pertama implementasi roadmap Keuangan Berkelanjutan ini, OJK telah merancang beberapa kegiatan mencakup penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan.
Termasuk, penyusunan pedoman pembiayaan Keuangan Berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond dan green index.
Selain itu direncanakan pula kegiatan penyusunan kajian green product bagi asuransi dan lembaga pembiayaan, peningkatan awareness program bagi pelaku industri jasa keuangan melalui seminar, workshop & FGD serta capacity building.
Program Keuangan Berkelanjutan ini bisa sejalan dengan sasaran strategis roadmap yang meliputi peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan.
Hal itu untuk membentuk daya saing Lembaga Jasa Keuangan bidang keuangan berkelanjutan, penciptaan demand produk keuangan ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.
Roadmap Keuangan Berkelanjutan sudah diluncurkan OJK pada awal Desember 2014 lalu, dan menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024).
"Untuk industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," papar Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK Mulya E Siregar, Jumat (30/1/2015).
Berdasarkan hasil kajian 2014 yang dilakukan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Regional Economic Development Program (RED) bekerja sama dengan OJK, Keuangan Berkelanjutan didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan.
Tentunya, untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Menurutnya, pada tahun pertama implementasi roadmap Keuangan Berkelanjutan ini, OJK telah merancang beberapa kegiatan mencakup penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan.
Termasuk, penyusunan pedoman pembiayaan Keuangan Berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond dan green index.
Selain itu direncanakan pula kegiatan penyusunan kajian green product bagi asuransi dan lembaga pembiayaan, peningkatan awareness program bagi pelaku industri jasa keuangan melalui seminar, workshop & FGD serta capacity building.
(izz)