Petani Sawit Riau Ditunjuk Jadi Pilot Project ISPO
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian akan melaksanakan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk petani swadaya. Proses sertifikasi ini akan dimulai dengan dilaksanakannya survei pada Januari hingga Maret 2015.
Kegiatan ini akan diikuti oleh pelaksanaan sertifikasi seluruh pelaku usaha perkebunan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengatakan, Riau terpilih sebagai salah satu daerah percontohan sertifikasi ISPO untuk petani sawit swadaya oleh pemerintah pusat.
"Langkah ini merupakan program lanjutan penerapan sertifikasi ISPO untuk perusahaan perkebunan yang sudah lebih dulu berjalan," kata Zulher dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Dia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi petani swadaya atau kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO ini adalah, mereka harus menjadi binaan perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan seritifikasi ISPO.
Pada tahap awal, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan Riau telah menetapkan empat Koperasi Unit Desa (KUD) yang menaungi kelompok petani swadaya. Keempatnya yaitu KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit Subur, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, dan KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama.
"Hasil sertifikasi bagi empat KUD ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kelompok petani swadaya lainnya," ujarnya.
Zulher mengungkapkan, proses sertifikasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Riau, United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana dan perusahaan sawit, salah satunya Asian Agri Group.
"Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah di pusat dan daerah untuk memastikan produksi sawit petani swadaya memenuhi standar global," tegas Zulher.
Sebagai informasi tambahan, penerapan sertifikasi ISPO, lanjut Zulher, dimaksudkan agar kualitas turunan kelapa sawit yang dijual ke pasar global telah sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO.
Kegiatan ini akan diikuti oleh pelaksanaan sertifikasi seluruh pelaku usaha perkebunan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengatakan, Riau terpilih sebagai salah satu daerah percontohan sertifikasi ISPO untuk petani sawit swadaya oleh pemerintah pusat.
"Langkah ini merupakan program lanjutan penerapan sertifikasi ISPO untuk perusahaan perkebunan yang sudah lebih dulu berjalan," kata Zulher dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Dia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi petani swadaya atau kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO ini adalah, mereka harus menjadi binaan perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan seritifikasi ISPO.
Pada tahap awal, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan Riau telah menetapkan empat Koperasi Unit Desa (KUD) yang menaungi kelompok petani swadaya. Keempatnya yaitu KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit Subur, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, dan KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama.
"Hasil sertifikasi bagi empat KUD ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kelompok petani swadaya lainnya," ujarnya.
Zulher mengungkapkan, proses sertifikasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Riau, United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana dan perusahaan sawit, salah satunya Asian Agri Group.
"Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah di pusat dan daerah untuk memastikan produksi sawit petani swadaya memenuhi standar global," tegas Zulher.
Sebagai informasi tambahan, penerapan sertifikasi ISPO, lanjut Zulher, dimaksudkan agar kualitas turunan kelapa sawit yang dijual ke pasar global telah sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO.
(dol)