TPK Anjlok Akibat Pemerintah Larang Rapat di Hotel

Senin, 02 Februari 2015 - 14:03 WIB
TPK Anjlok Akibat Pemerintah Larang Rapat di Hotel
TPK Anjlok Akibat Pemerintah Larang Rapat di Hotel
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang turun 5,60 poin pada Desember 2014.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, kebijakan pemerintah tentang pengaturan rapat di hotel bagi pejabat pemerintahan, berdampak signifikan pada penurunan TPK hotel berbintang selama 2014.

‎"TPK Hotel berbintang di 27 provinsi pada Desember 2014 mencapai rata-rata 50,13% atau turun 5,60 poin dibanding TPK Desember 2013 sebesar 55,73%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (2/2/2014).

Jika dibandingkan dengan TPK November 2014 yang tercatat 54,45%, TPK Desember 2014 juga mengalami penurunan sebesar 4,32%.

Menurutnya, penurunan TPK hotel berbintang pada 2014 lantaran realisasi kebijakan pelarangan rapat di hotel dari pemerintah pusat.

"Jadi ini ada dampak dari kebijakan pelarangan rapat di hotel. Jika kebijakan ini dilanjutkan, maka jumlah hunian akan terus berkurang, sehingga berpengaruh signifikan bagi output perhotelan," kata dia.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar hasil survei ini bisa dijadikan alat evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0349 seconds (0.1#10.140)