Susi Imbau Pemda Perketat Penangkapan Lobster
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengimbau para pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan daerah (Perda) untuk melakukan perlindungan terhadap penangkapan lobster dengan berat di bawah 200 gram.
Susi akan membeli bibit lobster dari Lombok yang selama ini lebih sering diekspor ke luar negeri.
"Jadi, daripada bibit itu diekspor lebih baik dimanfaatkan di dalam negeri oleh daerah-daerah dengan budidaya penangkaran di laut," ujarnya di hadapan beberapa kepala daerah di Gedung KKP, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Jika ada pemerintah daerah yang belum menerbitkan Perda, Susi tidak akan mengalokasikan dana budidaya lobster tersebut.
Menurutnya, anggaran pemerintah (APBN) salah satunya digunakan untuk membangun perikanan berkelanjutan.
"Tapi pemda yang tidak mau ada kelanjutan dalam pengembangbiakan lobster, saya akan alihkan program tersebut ke wilayah lainnya," jelas dia.
Bos Susi Air ini membantah terkait ada surat yang datang menilai dirinya melakukan intervensi ke pemerintah daerah.
"Exercising aturan harus bisa diimplementasi jadi ada beberapa komentar saya intervensi, tidak, otonomi daerah tetap milik bapak semua," pungkasnya.
Susi akan membeli bibit lobster dari Lombok yang selama ini lebih sering diekspor ke luar negeri.
"Jadi, daripada bibit itu diekspor lebih baik dimanfaatkan di dalam negeri oleh daerah-daerah dengan budidaya penangkaran di laut," ujarnya di hadapan beberapa kepala daerah di Gedung KKP, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Jika ada pemerintah daerah yang belum menerbitkan Perda, Susi tidak akan mengalokasikan dana budidaya lobster tersebut.
Menurutnya, anggaran pemerintah (APBN) salah satunya digunakan untuk membangun perikanan berkelanjutan.
"Tapi pemda yang tidak mau ada kelanjutan dalam pengembangbiakan lobster, saya akan alihkan program tersebut ke wilayah lainnya," jelas dia.
Bos Susi Air ini membantah terkait ada surat yang datang menilai dirinya melakukan intervensi ke pemerintah daerah.
"Exercising aturan harus bisa diimplementasi jadi ada beberapa komentar saya intervensi, tidak, otonomi daerah tetap milik bapak semua," pungkasnya.
(izz)