Jokowi Diminta Pastikan HGB Kawasan Industri Morotai
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kepastian mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kawasan industri di Morotai, Maluku Utara.
Dia mengatakan, saat ini kawasan yang juga ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pemerintahan Jokowi ini masih belum berjalan, dan masih dalam masa penjajakan.
"Tadi sudah saya laporkan juga ke Presiden supaya diberikan HGB itu sampai 30 tahun, tambah 20 tahun dan tambah berapa tahun lagi, hingga orang bilang boleh dan mau masuk ke sana," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (3/2/2015).
Sebab, kata dia, kawasan tersebut memiliki laba atas investasi (return of investment) hingga 80 tahun mendatang.
"Kalau 80 tahun, tapi HGB-nya baru 30 tahun habis, sesudah itu bayar berapa enggak tahu bagaimana. Kan tak ada bank yang mau mendanai," tuturnya.
Sekadar informasi, KEK Morotai rencananya akan dikembangkan menjadi daerah berbasis industri dengan tujuh zona pengembangan. Seperti resor, pariwisata, bisnis, pusat logistik, industri penunjang serta perikanan dan pariwisata.
Luas kawasan ini diperkirakan mencapai 1.250 hektare (ha) dengan nilai investasi mencapai Rp6,8 triliun.
Selain KEK Morotai, Jabebeka juga mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Kendal dan Tanjung Lesung. Perseroan juga akan berekspansi mengembangkan proyek di kota yang telah ditetapkan [emerintah sebagai Kawasan khusus seperti Bengkulu, Bangka Belitung, dan Cirebon.
(Baca: Pemerintah Disarankan Bangun Kawasan Industri di Jateng)
Dia mengatakan, saat ini kawasan yang juga ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pemerintahan Jokowi ini masih belum berjalan, dan masih dalam masa penjajakan.
"Tadi sudah saya laporkan juga ke Presiden supaya diberikan HGB itu sampai 30 tahun, tambah 20 tahun dan tambah berapa tahun lagi, hingga orang bilang boleh dan mau masuk ke sana," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (3/2/2015).
Sebab, kata dia, kawasan tersebut memiliki laba atas investasi (return of investment) hingga 80 tahun mendatang.
"Kalau 80 tahun, tapi HGB-nya baru 30 tahun habis, sesudah itu bayar berapa enggak tahu bagaimana. Kan tak ada bank yang mau mendanai," tuturnya.
Sekadar informasi, KEK Morotai rencananya akan dikembangkan menjadi daerah berbasis industri dengan tujuh zona pengembangan. Seperti resor, pariwisata, bisnis, pusat logistik, industri penunjang serta perikanan dan pariwisata.
Luas kawasan ini diperkirakan mencapai 1.250 hektare (ha) dengan nilai investasi mencapai Rp6,8 triliun.
Selain KEK Morotai, Jabebeka juga mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Kendal dan Tanjung Lesung. Perseroan juga akan berekspansi mengembangkan proyek di kota yang telah ditetapkan [emerintah sebagai Kawasan khusus seperti Bengkulu, Bangka Belitung, dan Cirebon.
(Baca: Pemerintah Disarankan Bangun Kawasan Industri di Jateng)
(izz)