DPR Dukung NJOP dan PBB Dihapus
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan beberapa hari lalu di Kemenko Perekonomian.
"Soal penghapusan itu, kalau idenya dalam rangka memberikan pelayanan untuk rakyat saya kira kebijakan akan terus kami dukung. NJOP selama ini harus jelas keuntunganya," katanya usai menggelar rapat dengan Ferry M Baldan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Politikus Golkar itu menjelaskan, kebijakan yang memberikan banyak manfaat bagi rakyat pasti DPR bakal mendukungnya. Jika kebijakan tersebut jadi dilakukan, maka harus ada mekanisme yang harus dibicarakan dengan Komisi II.
"Ini soal tanah masyarakat, jangan sampai soal pertanahan berlarut-larut. Jika kebijakan ini bisa menyelesaikan masalah, bila perlu kita dukung penuh untuk menambah anggaran ini yang penting dan langsung pada masyarakat," pungkasnya.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan beberapa hari lalu di Kemenko Perekonomian.
"Soal penghapusan itu, kalau idenya dalam rangka memberikan pelayanan untuk rakyat saya kira kebijakan akan terus kami dukung. NJOP selama ini harus jelas keuntunganya," katanya usai menggelar rapat dengan Ferry M Baldan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Politikus Golkar itu menjelaskan, kebijakan yang memberikan banyak manfaat bagi rakyat pasti DPR bakal mendukungnya. Jika kebijakan tersebut jadi dilakukan, maka harus ada mekanisme yang harus dibicarakan dengan Komisi II.
"Ini soal tanah masyarakat, jangan sampai soal pertanahan berlarut-larut. Jika kebijakan ini bisa menyelesaikan masalah, bila perlu kita dukung penuh untuk menambah anggaran ini yang penting dan langsung pada masyarakat," pungkasnya.
(izz)