Target 1 Juta Rumah Optimistis Tercapai Melalui EBA-SP
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Financial Raharjo Adisusanto mengatakan, dukungan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang penerbitan dan pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) semakin mengukuhkan realialiasi target 1 juta rumah.
"Pemerintah sudah serius melalui program 1 juta rumah, di mana SMF dilibatkan untuk memenuhi target itu. Terbitnya POJK merupakan wujud dukungan pemerintah sebagai pembiayaan sekunder perumahan untuk berperan dalam pembiayaan perumahan di Indonesia," kata Raharjo dalam seminar bertajuk EBA-SP: Sebagai Pilihan Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Peluang Investasi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Raharjo, Kebutuhan perumahan di Indonesia tumbuh lebih besar dari pada supplai. Setiap tahun dibutuhkan 800 ribu-900 ribu unit per tahun akibat pertumbuhan penduduk Indonesia. Saat ini, kekurangan (backlog) sekitar 15 juta unit rumah.
"Kita sebagai pembiayaan perumahan sadar masalah yang dihadapi. Semua pelaku kepentingan berupaya menanggulangi ini termasuk pemerintah yang harus mendukung ini sebagai bagian hajat hidup orang banyak," tambahnya.
Sebagai BUMN, saham SMF 100% dimiliki pemerintah, sehingga investasi EBA-SP ini tergolong sebagai investasi yang aman. Teknis pelaksanaan EBA-SP dilakukan melalui penarikan dana di pasar modal untuk disalurkan dalam pembiyaan perumahaan.
"Tidak hanya itu, kami juga memperoleh dukungan pemerintah PMN (Penyertaan Modal Negara) dan aturan pendukung lainnya. Selain POJK, juga menerima surat dari OJK tertanggal 26 Januari terkait himbauan sejumlah perusahaan seperti BPJS dan Taspen untuk menempatkan dananya pada EBA-SP ini," pungkas Raharjo.
"Pemerintah sudah serius melalui program 1 juta rumah, di mana SMF dilibatkan untuk memenuhi target itu. Terbitnya POJK merupakan wujud dukungan pemerintah sebagai pembiayaan sekunder perumahan untuk berperan dalam pembiayaan perumahan di Indonesia," kata Raharjo dalam seminar bertajuk EBA-SP: Sebagai Pilihan Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Peluang Investasi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurut Raharjo, Kebutuhan perumahan di Indonesia tumbuh lebih besar dari pada supplai. Setiap tahun dibutuhkan 800 ribu-900 ribu unit per tahun akibat pertumbuhan penduduk Indonesia. Saat ini, kekurangan (backlog) sekitar 15 juta unit rumah.
"Kita sebagai pembiayaan perumahan sadar masalah yang dihadapi. Semua pelaku kepentingan berupaya menanggulangi ini termasuk pemerintah yang harus mendukung ini sebagai bagian hajat hidup orang banyak," tambahnya.
Sebagai BUMN, saham SMF 100% dimiliki pemerintah, sehingga investasi EBA-SP ini tergolong sebagai investasi yang aman. Teknis pelaksanaan EBA-SP dilakukan melalui penarikan dana di pasar modal untuk disalurkan dalam pembiyaan perumahaan.
"Tidak hanya itu, kami juga memperoleh dukungan pemerintah PMN (Penyertaan Modal Negara) dan aturan pendukung lainnya. Selain POJK, juga menerima surat dari OJK tertanggal 26 Januari terkait himbauan sejumlah perusahaan seperti BPJS dan Taspen untuk menempatkan dananya pada EBA-SP ini," pungkas Raharjo.
(rna)