Pengamat Berharap Paripurna DPR Tolak PMN

Jum'at, 13 Februari 2015 - 07:11 WIB
Pengamat Berharap Paripurna...
Pengamat Berharap Paripurna DPR Tolak PMN
A A A
JAKARTA - Keputusan Raker Komisi VI DPR RI dengan Meneg BUMN yang mencapai kata sepakat untuk penambahan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp37,276 triliun pada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut disesalkan. Pengamat berharap rapat paripurna DPR menolak kebijakan tersebut.

"Selain belum ada kejelasan tentang sumber dana untuk PMN tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kinerja sejumlah BUMN penerima PMN dinilai tidak sehat. Total nilai yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut mencapai Rp3,15 triliun dan USD243.896," ujar Analis Ekonomi Politik AEPI, Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2015)

Selain itu, kata dia, BUMN juga belum menunjukkan rencana bisnis yang jelas, output dan outcome-nya, juga target-target yang ingin dicapai sehingga manfaatnya bisa terukur.

"Ketidakjelasan tersebut sangat wajar bila memunculkan kekhawatiran bahwa penyertaan modal negara (PMN) rawan untuk diselewengkan. Jika sampai itu terjadi maka kembali negara yang akan dirugikan. Pada akhirnya kerugian itu akan menjadi beban rakyat melalu keuangan negara dalam APBN," terangnya.

Menurut Kusfiardi, dengan kondisi seperti itu semakin sulit mengharapkan PMN bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Lebih jauh lagi kebijakan alokasi PMN tidak memiliki akuntabilitas dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

"Semoga dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan RAPBNP 2015 menjadi APBNP 2015, fraksi-fraksi di DPR masih bisa mengambil sikap menolak PMN. Termasuk menolak pemberian PMN kepada PT SMI yang jelas-jelas memiliki anak perusahaan patungan bersama Bank Dunia (IFC), ADB, DEG dan SMBC (lihat di http://www.ptsmi.co.id/content/shareholder-structure/)," bebernya.

Dia menambahkan, alokasi PMN kepada PT SMI patut diduga sebagai bentuk memberikan fasilitas keuntungan bagi lembaga keuangan internasional yang menyusup sebagai pemegang saham di anak perusahaan yang merupakan BUMN. "Sikap penolakan ini menjadi penting dalam rangka mencegah terjadinya kerugian negara," tandas Kusfiardi.

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI tadi malam menyetujui tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Askrindo dan Perum Jamkrindo mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Total asupan modal tambahan untuk tiga perusahaan BUMN tersebut berjumlah Rp6 triliun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
Guyur PMN Rp25,2 Triliun,...
Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Berita Terkini
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
6 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved