DPR Beri Catatan kepada Tiga BUMN Penerima PMN

Jum'at, 13 Februari 2015 - 09:53 WIB
DPR Beri Catatan kepada...
DPR Beri Catatan kepada Tiga BUMN Penerima PMN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya menyatakan ada delapan catatan penting dengan dikabulkannya penyertaaan modal negara (PMN) kepada tiga BUMN, di luar 27 BUMN sebelumnya.

Ketiga BUMN yang mendapatkan PMN dalam Rencana Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp6 triliun, yakni PT PLN (Persero), Perum Jamkrindo dan PT Askrindo (Persero).

"Kami memutuskan untuk menyetujui permintaan Kementerian BUMN untuk memberikan tambahan PMN untuk tiga BUMN, yaitu PLN, Jamkrindo dan Askrindo dengan beberapa catatan penting," ujar Azam di Komisi VI DPR RI Kamis (12/2/2015) malam.

Berikut delapan catatan dari Komisi VI terkait dengan pemberian PMN kepada ketiga BUMN tersebut, yakni:

1. Merekomendasikan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI.

2. Merekomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

3. PMN tidak digunakan untuk membayar uutang perusahan peneriman PMN.

4. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

5. BUMN penerima PMN harus menerapkan good corporate govermance (GCG).

6. Perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada komisi VI DPR RI

7. Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja Penggunaan PMN pada BUMN.

8. Dalam hal pengadaan barang dan jasa dalam menggunakan PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Erick Thohir Minta 12...
Erick Thohir Minta 12 BUMN Diguyur PMN Rp72,44 Triliun, Ini Daftarnya
Berita Terkini
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
15 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
17 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
27 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved