Sidang Paripurna Molor, Ini Penjelasan Ketua Banggar

Jum'at, 13 Februari 2015 - 19:16 WIB
Sidang Paripurna Molor, Ini Penjelasan Ketua Banggar
Sidang Paripurna Molor, Ini Penjelasan Ketua Banggar
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, molornya sidang Paripurna DPR yang membahas soal draf RAPBNP 2015, karena masih banyak yang harus diklarifikasi antar komisi.

Seperti diketahui, sidang paripurna DPR RI akan dimulai lagi pukul 19.00 WIB. Waktu ini mundur dari yang dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB. "Harusnya yang telah disepakati di Banggar ya sudah clear, tapi tadi kan ada klarifikasi, jadi mulai jam 7," ujarnya di DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Masih alotnya keputusan yang akan dibawa ke sidang paripurna, menurut Supit karena ada yang tidak disepahami saja. "Karena ketika menerjemahkan UU No 17/2014 tentang MD3, banyak hal yang mestinya menurut kawan-kawan mesti diputus dulu di komisi, sementara juga setelah diberi penjelasan, dipahami banyak posisi beda," kata dia.

Misalnya, lanjut Supit, pemerintah di Banggar itu diwakili oleh Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Menkumham, itu atas nama pemerintah. Sementara di komisi adalah menteri terkait yang belum tentu Menkeu, Bapenas dan Menkumham.

"Nah, membuat UU itu ada tata caranya, sementara pembahasan tingkat satu itu adanya di Badan Anggaran, ketika ingin memutuskan hal yang teknis kita undang menteri bersangkutan, tapi yang berikan keputusan kan Menkeu juga, itu bisa saja terjadi kesenjangan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7686 seconds (0.1#10.140)