Sidang Paripurna Molor, Ini Penjelasan Ketua Banggar

Jum'at, 13 Februari 2015 - 19:16 WIB
Sidang Paripurna Molor,...
Sidang Paripurna Molor, Ini Penjelasan Ketua Banggar
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, molornya sidang Paripurna DPR yang membahas soal draf RAPBNP 2015, karena masih banyak yang harus diklarifikasi antar komisi.

Seperti diketahui, sidang paripurna DPR RI akan dimulai lagi pukul 19.00 WIB. Waktu ini mundur dari yang dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB. "Harusnya yang telah disepakati di Banggar ya sudah clear, tapi tadi kan ada klarifikasi, jadi mulai jam 7," ujarnya di DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Masih alotnya keputusan yang akan dibawa ke sidang paripurna, menurut Supit karena ada yang tidak disepahami saja. "Karena ketika menerjemahkan UU No 17/2014 tentang MD3, banyak hal yang mestinya menurut kawan-kawan mesti diputus dulu di komisi, sementara juga setelah diberi penjelasan, dipahami banyak posisi beda," kata dia.

Misalnya, lanjut Supit, pemerintah di Banggar itu diwakili oleh Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Menkumham, itu atas nama pemerintah. Sementara di komisi adalah menteri terkait yang belum tentu Menkeu, Bapenas dan Menkumham.

"Nah, membuat UU itu ada tata caranya, sementara pembahasan tingkat satu itu adanya di Badan Anggaran, ketika ingin memutuskan hal yang teknis kita undang menteri bersangkutan, tapi yang berikan keputusan kan Menkeu juga, itu bisa saja terjadi kesenjangan," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved