Pemerintah Segera Alirkan PMN untuk 40 Perusahaan Negara
A
A
A
JAKARTA - Dalam pengesahan APBN-P 2015 di sidang paripurna DPR RI, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa suntikan penyertaan modal dana (PMN) untuk 40 perusahaan negara sebesar Rp64,7 triliun telah dikabulkan. Untuk itu, mereka akan segera mengalirkan dana tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan segera membentuk payung hukum berbentuk peraturan menteri (Permen). Jika sudah siap dalam penggunaan, perusahaan-perusahaan BUMN yang dituju bisa langsung mencairkannya.
"Kalau ditanya yang siap siapa, ya itu semua tergantung mereka. PMN kan tergantung siapa yang siap. Kita segera buat Permen untuk pencairan PMN tersebut," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015) malam.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp64,7 triliun dalam rancangan APBN Perubahan 2015, masing-masing Rp39,92 triliun untuk PMN 35 perusahaan BUMN di bawah naungan Kementerian BUMN dan Rp24,9 triliun untuk lima perusahaan pelat merah di bawah Kementerian Keuangan.
Berikut daftar perusahaan penerima PMN di bawah naungan Kementerian BUMN:
1. PT Angkasa Pura (Persero) Rp2 triliun
2. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Rp1 triliun
3. PT Pelni (Persero) Rp500 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) Rp3,6 triliun
5. Perum Perumnas Rp1 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Rp3,5 triliun
7. PT Adhi Karya (Persero) Rp1,4 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp3,15 triliun
9. PT Djakarta Lloyd (Persero) Rp350 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) Rp17,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) Rp100 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Rp97,5 miliar
13. PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Rp65 miliar
14. PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) Rp70 miliar
15. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp1 triliun
16. PT Garam (Persero) Rp300 miliar
17. Perum Bulog (Persero) Rp3 triliun
18. PT Pertani (Persero) Rp470 miliar
19. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp400 miliar
20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
21. Perum Perikanan Nusantara (Persero) Rp300 miliar
22. PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp400 miliar
23. PT Dok Perkapalan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
24. PT Dok Kodja Bahari (Persero) Rp900 miliar
25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Rp200 miliar
26. PT Aneka Tambang Tbk., (Persero) Rp3,5 miliar
27. PT Pindad (Persero) Rp700 miliar
28. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun
29. PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun
30. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar
31. PT Pelindo IV (Persero) Rp2 triliun
32. PT Bahana PUI (Persero) Rp250 miliar non cash
33. PT PLN (Persero) Rp5 triliun
34. Perum Jamkrindo Rp500 miliar
35. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar
Lima perusahaan pelat merah penerima PMN di bawah naungan Kementerian Keuangan:
1. PT Geo Dipa Energi Rp607,3 miliar,
2. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp20,35 triliun
3. PT PAL Rp1,5 triliun,
4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,5 triliun.
Dalam keterangannya semalam, Menteri Keuangan mengharapkan suntikan modal ini membuat daya saing BUMN meningkat.
"Pasti tidak 100% sama dengan rencana awal. Tapi, kita bisa usahakan sesuai dengan harapan. Percuma kalau kita keluarkan dana belanja besar banget tapi tidak menimbulkan daya saing yang lebih bagus," tandas Bambang
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan segera membentuk payung hukum berbentuk peraturan menteri (Permen). Jika sudah siap dalam penggunaan, perusahaan-perusahaan BUMN yang dituju bisa langsung mencairkannya.
"Kalau ditanya yang siap siapa, ya itu semua tergantung mereka. PMN kan tergantung siapa yang siap. Kita segera buat Permen untuk pencairan PMN tersebut," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015) malam.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp64,7 triliun dalam rancangan APBN Perubahan 2015, masing-masing Rp39,92 triliun untuk PMN 35 perusahaan BUMN di bawah naungan Kementerian BUMN dan Rp24,9 triliun untuk lima perusahaan pelat merah di bawah Kementerian Keuangan.
Berikut daftar perusahaan penerima PMN di bawah naungan Kementerian BUMN:
1. PT Angkasa Pura (Persero) Rp2 triliun
2. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Rp1 triliun
3. PT Pelni (Persero) Rp500 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) Rp3,6 triliun
5. Perum Perumnas Rp1 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Rp3,5 triliun
7. PT Adhi Karya (Persero) Rp1,4 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp3,15 triliun
9. PT Djakarta Lloyd (Persero) Rp350 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) Rp17,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) Rp100 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Rp97,5 miliar
13. PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Rp65 miliar
14. PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) Rp70 miliar
15. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp1 triliun
16. PT Garam (Persero) Rp300 miliar
17. Perum Bulog (Persero) Rp3 triliun
18. PT Pertani (Persero) Rp470 miliar
19. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp400 miliar
20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
21. Perum Perikanan Nusantara (Persero) Rp300 miliar
22. PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp400 miliar
23. PT Dok Perkapalan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
24. PT Dok Kodja Bahari (Persero) Rp900 miliar
25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Rp200 miliar
26. PT Aneka Tambang Tbk., (Persero) Rp3,5 miliar
27. PT Pindad (Persero) Rp700 miliar
28. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun
29. PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun
30. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar
31. PT Pelindo IV (Persero) Rp2 triliun
32. PT Bahana PUI (Persero) Rp250 miliar non cash
33. PT PLN (Persero) Rp5 triliun
34. Perum Jamkrindo Rp500 miliar
35. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar
Lima perusahaan pelat merah penerima PMN di bawah naungan Kementerian Keuangan:
1. PT Geo Dipa Energi Rp607,3 miliar,
2. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp20,35 triliun
3. PT PAL Rp1,5 triliun,
4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,5 triliun.
Dalam keterangannya semalam, Menteri Keuangan mengharapkan suntikan modal ini membuat daya saing BUMN meningkat.
"Pasti tidak 100% sama dengan rencana awal. Tapi, kita bisa usahakan sesuai dengan harapan. Percuma kalau kita keluarkan dana belanja besar banget tapi tidak menimbulkan daya saing yang lebih bagus," tandas Bambang
(dmd)